Edan! Rekam Adegan Seks Pakai Ponsel, Tiga Bocah Ditangkap Polisi
LINTAS PUBLIK - HONGKONG, Tiga bocah berusia masing-masing 11 dan 13 tahun, ditangkap aparat kepolisian Hongkong, karena melakukan perbuatan tak senonoh, kemarin. Penangkapan berawal dari laporan pengelola Apartemen Tai Hing di Distrik Tuen Mun, yang terkejut setelah mendapati rekaman CCTV.
Pada rekaman itu terlihat ketiganya beradegan seks. Yang lebih mengejutkan, saat melakukannya, salah seorang dari mereka merekam adegan tersebut dengan kamera telepon selular.
ilustrasi |
"Temuan ini sungguh tak pantas. Benar-benar gila. Mereka begitu muda. Dua anak laki-laki masing-masing berusia 11 dan 13, sedangkan yang perempuan baru 11 tahun," kata petugas keamanan gedung apartemen, yang namanya tidak ingin disebut, pada Oriental Daily seperti dikutip Coconut Hongkong.
Berdasarkan rekaman, peristiwa ini diketahui terjadi pada Kamis (19/8/2015) malam, dan baru diketahui dua hari berselang, tatkala pengelola gedung hendak melakukan pemutakhiran database.
Juru bicara kepolisian Hongkong menyebut, meski masih di bawah umur, kedua bocah laki-laki akan mendapatkan sanksi hukum.
Namun mengacu pada undang-undang hukum pidana di Hongkong, di mana pelaku kriminal di bawah usia 14 tidak diganjar dengan hukuman penjara, maka kemungkinan keduanya akan dikenakan tahanan rumah atau rehabilitasi di institusi psikologis.
Sedangkan pada bocah perempuan, setelah diperiksa di kantor polisi dengan didampingi orangtuanya, dipulangkan. Polisi membawanya ke rumah sakit untuk tes keperawanan dan selama waktu tertentu akan mendatangkan psikolog untuk memberikan bimbingan.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan.com
Sumber : tribunmedan.com
Tidak ada komentar