Karnaval Mobil Hias Akan Warnai Kampanye Damai di Siantar
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Dalam rangka kampanye
terbuka di kota Pematangsiantar yang mulai Sabtu, ( 29/8/ 2015). Kampanye terbuka
ini akan dimulai dengan karnaval , demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Kota
Pematangasiantar, Mangasi Purba dalam sosialisasi jadwal kampanye di Hotel
Sapadia Pematangsiantar, Rabu (26/8/2015).
Menurut mangasi kampanye karnaval ini
nantinya akan ada kendaran hias dari masing-masing pasangan calon. "Nanti
dalam karnaval ini akan ada mobil hias dari masing-masing pasangan calon,
kendaraan hias ini nanti paling besar ukuranya adalah kendaraan enam
roda," katanya.
Mangasi menjelaskan, ada beberapa rute yang akan dilalui oleh empat
pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar bersama KPUD, Panwaslu
dan Unsur Pimpinan Daerah.
“Karnaval akan dilepas oleh Pemko
Pematangsiantar dan kita lakukan nanti secara iring-iringan, Rutenya, dimulai
dari Lapangan Parkir Pariwisata- Jalan Sang Nauluh-Jalan Merdeka- Jalan Pdt
Justin Sihombing-Jalan Ahmad Yani-Jalan Medan-Jalan Rakutta Sembiring-Jalan
Gereja-Jalan Kornel Simanjuntak-Binaling-Jalan Farel Pasaribu-Jalan Melanthon
Siregar-Jalan Narumonda-Jalan Tomuan-Jalan Pane-Jalan Sutomo dan kembali ke
Lapangan Parkir Pariwisata," jelasnya.
Mangas menambahkan, kampaye yang disebut
kampanye damai ini mendapat pengawalan dari kepolisian. "Acara ini dikawal
kepolisan, diiringi dengan kendaraan KPUD dan Panwaslu, peserta karnaval
paslon, rombongan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan dipastikan memakai
nota kesepakatan kampanye damai yang sudah dipersiapkan," ujarnya.
Adapun kesepakatan dengan paslon menurut
Mangasi, masing calon akan menyiapkan 2 mobil hias, mobil biasa 3 unit, betor
15 unit dan 2 unit sepeda motor. "Paslon menyediakan mobil hias 2 unit
maksimal roda enam, mobil 3 unit, betor 15 unit dan 2 unit sepeda motor khusus
sebagai pembatas iring-iringan dari satu calon ke calon lain. Sementara KUPD
akan mempersiapkan APK kepada masing-masing paslon, Serta memberikan 7 kaos
pada Muspida, 15 kaos pada tim paslon, 10 kaos kepada Polres , Dinkes 8 kaos,
Dishub 10 kaos, dan Panwas 20 kaos,” katanya.
Sementara itu Komisioner KPUD Pematangsiantar
Devisi Logistik, Riswanti Panjaitan mengatakan bahwa sebelum kampanye terbuka
pasangan calon diminta untuk melakukan kampanye dalam media sosial.
"Tanggal 27 Agustus ini sudah memasuki jadwal kampanye, namun untuk kota
Pematangsiantar yang boleh dilakukan hanya masih kampanye melalu media sosial,
kampaye dalam pertemuan maupun kejuaraan, dan kampanye dalam kegiatan
sosial," kata Riswanti.
Ia menuturkan untuk alat peraga kampanye yang
sebelumnya sudah ada disebar pasangan calon harus ditertibkan masing-masing
calon. "Alat-alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah ada juga harus
ditertibkan oleh pasangan calon yang bersangkutan, nanti kita akan minta panwas
yang menindak," katanya.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar