Header Ads

Karnaval Mobil Hias Akan Warnai Kampanye Damai di Siantar

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Dalam rangka kampanye terbuka di kota Pematangsiantar yang  mulai Sabtu, ( 29/8/ 2015). Kampanye terbuka ini akan dimulai dengan karnaval , demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Kota Pematangasiantar, Mangasi Purba dalam sosialisasi jadwal kampanye di Hotel Sapadia Pematangsiantar, Rabu (26/8/2015).

Menurut mangasi kampanye karnaval ini nantinya akan ada kendaran hias dari masing-masing pasangan calon. "Nanti dalam karnaval ini akan ada mobil hias dari masing-masing pasangan calon, kendaraan hias ini nanti paling besar ukuranya adalah kendaraan enam roda," katanya.


Mangasi menjelaskan,  ada beberapa rute yang akan dilalui oleh empat pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar bersama KPUD, Panwaslu dan Unsur Pimpinan Daerah.

“Karnaval akan dilepas oleh Pemko Pematangsiantar dan kita lakukan nanti secara iring-iringan, Rutenya, dimulai dari Lapangan Parkir Pariwisata- Jalan Sang Nauluh-Jalan Merdeka- Jalan Pdt Justin Sihombing-Jalan Ahmad Yani-Jalan Medan-Jalan Rakutta Sembiring-Jalan Gereja-Jalan Kornel Simanjuntak-Binaling-Jalan Farel Pasaribu-Jalan Melanthon Siregar-Jalan Narumonda-Jalan Tomuan-Jalan Pane-Jalan Sutomo dan kembali ke Lapangan Parkir Pariwisata," jelasnya.

Mangas menambahkan, kampaye yang disebut kampanye damai ini mendapat pengawalan dari kepolisian. "Acara ini dikawal kepolisan, diiringi dengan kendaraan KPUD dan Panwaslu, peserta karnaval paslon, rombongan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan dipastikan memakai nota kesepakatan kampanye damai yang sudah dipersiapkan," ujarnya.

Adapun kesepakatan dengan paslon menurut Mangasi, masing calon akan menyiapkan 2 mobil hias, mobil biasa 3 unit, betor 15 unit dan 2 unit sepeda motor. "Paslon menyediakan mobil hias 2 unit maksimal roda enam, mobil 3 unit, betor 15 unit dan 2 unit sepeda motor khusus sebagai pembatas iring-iringan dari satu calon ke calon lain. Sementara KUPD akan mempersiapkan APK kepada masing-masing paslon, Serta memberikan 7 kaos pada Muspida, 15 kaos pada tim paslon, 10 kaos kepada Polres , Dinkes 8 kaos, Dishub 10 kaos, dan Panwas 20 kaos,” katanya.

Sementara itu Komisioner KPUD Pematangsiantar Devisi Logistik, Riswanti Panjaitan mengatakan bahwa sebelum kampanye terbuka pasangan calon diminta untuk melakukan kampanye dalam media sosial. "Tanggal 27 Agustus ini sudah memasuki jadwal kampanye, namun untuk kota Pematangsiantar yang boleh dilakukan hanya masih kampanye melalu media sosial, kampaye dalam pertemuan maupun kejuaraan, dan kampanye dalam kegiatan sosial," kata Riswanti.

Ia menuturkan untuk alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah ada disebar pasangan calon harus ditertibkan masing-masing calon. "Alat-alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah ada juga harus ditertibkan oleh pasangan calon yang bersangkutan, nanti kita akan minta panwas yang menindak," katanya.



Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.