Header Ads

Kompas Demo Hulman, Aksi Bakar Ban dihadang Kepolisian

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, 7 orang pengunjukrasa yang mengatas namakan Kompas (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar) bersuara keras di depan Kantor Balaikota jalan Merdeka kota Pematangsiantar, Kamis (6/8/2015) sekira pukul 11.30 WIB.
Aksi Kompas ini sempat mendapat hadangan dari aparat Polres Siantar. Saat para pengunjukrasa hendak membakar ban yang sudah disediakan di pinggir jalan.
Ketika mahasiswa mengguyur bensin diatas ban tersebut, aparat kepolisian berpakaian lengkap dan preman langsung merampasnya.
Sempat terjadi perdebatan, dimana petugas intel menanyakan izin pembakaran. Tak ayal aksi pembakaran pun gagal.
Petugas kepolisian menggagalkan pembakaran ban, saat aksi demi
yang dipelopori massa Kompas, Kamis (6/8/2015). dok.franki
Koordinator aksi Aulil Amri Pulungan meminta kepada penegak hukum agar memeriksa, menangkap dan mengadili Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus,SE yang diduga selama kepemimpinanya hanya sibuk untuk memperkaya diri tanpa memikirkannya masyarakatnya.
Kompas juga meminta kepada penegak hukum agar jangan menutup mata dan telinga atas dugaan korupsi Hulman Sitorus,SE yang selama kepemimpinanya tidak ada perubahan dan kejelasan realisasi anggaran selama kepemimpinannya, meminta kepada penegak hukum agar memeriksa aset tetap daerah Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 573.875.295.205, yang menurut hasil pemeriksaan BPK RI Nomor: 07.B/LHP/XVIII.MDN/05/2014 pada tanggal 16 Mei 2014 atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2013, tidak dapat diyakini kebenarannya, meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa terkait ijazah SMP Hulman Sitorus,SE yang diduga palsu.
“Periksa Hulman Sitorus, Adili Hulman,”kata pengunjuk rasa itu.





Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.