Kompas Demo Hulman, Aksi Bakar Ban dihadang Kepolisian
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, 7 orang pengunjukrasa yang mengatas namakan Kompas (Koalisi Mahasiswa dan
Pemuda Siantar) bersuara keras di depan Kantor Balaikota jalan Merdeka kota Pematangsiantar,
Kamis (6/8/2015) sekira pukul 11.30 WIB.
Aksi Kompas ini sempat
mendapat hadangan dari aparat Polres Siantar. Saat para pengunjukrasa hendak
membakar ban yang sudah disediakan di pinggir jalan.
Ketika mahasiswa
mengguyur bensin diatas ban tersebut, aparat kepolisian berpakaian lengkap dan
preman langsung merampasnya.
Sempat terjadi perdebatan,
dimana petugas intel menanyakan izin pembakaran. Tak ayal aksi pembakaran pun
gagal.
Petugas kepolisian menggagalkan pembakaran ban, saat aksi demi yang dipelopori massa Kompas, Kamis (6/8/2015). dok.franki |
Koordinator aksi Aulil
Amri Pulungan meminta kepada penegak hukum agar memeriksa, menangkap dan
mengadili Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus,SE yang diduga selama
kepemimpinanya hanya sibuk untuk memperkaya diri tanpa memikirkannya
masyarakatnya.
Kompas juga meminta
kepada penegak hukum agar jangan menutup mata dan telinga atas dugaan korupsi
Hulman Sitorus,SE yang selama kepemimpinanya tidak ada perubahan dan kejelasan
realisasi anggaran selama kepemimpinannya, meminta kepada penegak hukum agar
memeriksa aset tetap daerah Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 573.875.295.205,
yang menurut hasil pemeriksaan BPK RI Nomor: 07.B/LHP/XVIII.MDN/05/2014 pada
tanggal 16 Mei 2014 atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun anggaran
2013, tidak dapat diyakini kebenarannya, meminta kepada aparat penegak hukum
agar memeriksa terkait ijazah SMP Hulman Sitorus,SE yang diduga palsu.
“Periksa Hulman
Sitorus, Adili Hulman,”kata pengunjuk rasa itu.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar