Header Ads

Pendukung Sufernov Ricuh di KPUD Siantar

Ketua KPU : Siap Dipecat Bila Menyalahi Aturan

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, 2 Aliansi pendukung Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga kembali "Menyerbu" KPUD Siantar , terkait penolakan pendaftaran Pasaangan Calon (Paslon) tersebut, Jumat (7/8/2015) sekira pukul 15.20 WIB
Kedua aliansi itu adalah Laskar Sarung dan Rege Hamas,yang sebelumnya melakukan aksi secara sendiri-sendiri.
Orator aksi Sabar Sirait mengatakan Laskar Sarung yang merupakan sayap pendukung pasangan calon walikota/wakil wallikota Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga , merasakan adanya kesewenang-wenangan pihak Komisi Pimilihan Umum dalam memverifikasi berkas pasangan ini.
Sementara Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba, SH yang menerima para pengunjukrasa tidak mempermasalahkan adanya tudingan-tudingan miring terhadap KPUD Siantar. LIHAT VIDEO  Demo di KPU Siantar Rusuh, Ketua KPU Jelaskan Penolakan Pasangan Supernov Sirait/Parlin Sinaga
Pihaknya, hanya menjalankan amanat sesuai Undang-Undang. Dimana, penolakan Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga didasari tidak adanya surat rekomendasi dari parpol pengusung Partai Golkar. Dalam hal ini, Sufernov Sirait/Parlindungan hanya mendapat rekomendasi dari Kubu Aburizal Bakrie. Seharusnya, paslon Sufernov/Parlindungan menyerahkan rekomendasi pengusungan dari Agung Laksono juga.
"Dalam aturan, yang harus menandatangani surat keputusan adalah Ketum dan Sekjend, Bukan Ketua DPP,"tegasnya.
Mangasi juga menegaskan, KPUD Siantar tidak mau masuk dalam konflik partai Golkar. Bilamana,pihaknya menerima pendaftaran Sufernov/Parlindungan.
"Saya tegaskan, andaikan kami menerima, berarti kami masuk dalam konflik Partai. Yang kami minta hanya satu, menyerahkan surat rekomendasi pengusungan calon dari Kubu Agung Laksono,"ujar Mangasi dengan suara sangat keras.
Mangasi juga menekankan kepada para pendemo, bilamana keputusan terkait penolakan pendaftaran Sufernov/Parlindungan menyalahi, siap diberikan sanksi bahkan komisioner KPUD Siantar siap dipecat.
Tentunya, berdasarkan penilaian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Kami siap dibawa ke DKPP, bila keputusan komisioner KPUD Siantar,dinilai menyalahi,"tegasnya





Penulis             :franki
Editor               : tagor



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.