Sah, Kedua Kubu Hapus Denny Siahaan Dari Kepengurusan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Hasudungan Nainggolan secara sah telah menjabat ketua DPD II Partai Golkar Kota Pematangsiantar versi Agung Laksono.
Dibuktikan, sudah turunnya SK kepengurusan yang ditandatangani Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono dengan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali pada tanggal 25 Juli 2015
Surat keputusan DPP partai Golkar bernomor KEP-831/DPP/GOLKAR/VII/2015 yang ditandangani 25 Juli 2015 itu, merupakan pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah partai Golkar Kota Pematangsiantar untuk masa bakti 2015-2020.
Dan, pada kepengurusan berjumlah 35 orang tersebut, nama Denny Torang Siahaan tidak ada tertera.
Dan semakin menjelaskan bahwa kedua kubu sudah "bersepakat melenyapkan" nama Denny dari kepengurusan.
Bahkan, lebih awal, "pelenyapan" telah dilakukan kubu Aburizal Bakrie dengan Ketua DPD II Partai Golkar Mangatas Silalahi, yang memecat keanggotan Denny dari Partai Golkar.
Selanjutnya, kubu Mangatas mempreteli kedudukan Denny TH Siahaan di DPRD Siantar, dengan mencopot wakil ketua badan legislasi yang pernah disandangnya.
Bukan hanya itu saja, rotasi pun bergulir, yang sebelumnya Denny Siahaan di komisi III, sekarang berada di komisi I yang mayoritas diisi "mamak-mamak".
Berulang kali Mangatas Silalahi mengatakan, bahwa pihaknya sudah tutup buku dengan Denny TH Siahaan. Babak akhirnya, kata Mangatas, PAW Denny Siahaan yang tinggal menunggu turunnya keputusan.
Terkait SK pengesahaan kepengurusan, Hasudungan Nainggolan menyatakan bahwa akan segera melakukan pertemuan dengan semua jajaran pengurus Golkar.
"Kita akan berkoordinasi melakukan pertemuan dengan para pengurus untuk menentukan jadwal pelantikan"ucap Hasudungan, Minggu (2/8/2015) di kantor DPD II Partai Golkar jalan Gereja Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar