Salah Tangkap, Polisi NSW Ganti Rugi Rp.18,5 Miliar
LINTAS PUBLIK - NEW
SOUTH WALES – Pemerintah negara bagian New South Wales akan memberikan
kompensasi senilai $ 1.85 juta (sekitar Rp 18,5 miliar) bagi sekitar 100
anak-anak muda yang menurut polisi salah tangkap karena adanya kesalahan data
di kepolisian.
Kesepakatan sudah dicapai setelah Pusat Advokasi
Kepentingan Publik (PIAC) mengajukan kasus mereka yang tidak seharusnya ditahan
karena melanggar kondisi pembebasan bersyarat.
Musa Konneh, yang didampingi oleh Ben Slade
dari kantor pengacara Maurice Blackburn, akan mendapat kompensasi setelah
ditahan, digeledah dan dipenjara satu malam
|
Mahkamah Agung NSW sekarang memberikan waktu sampai 9
Oktober bagi mereka yang pernah ditahan dan digeledah oleh polisi untuk
mengajukan permintaan kompensasi. Demikian ABC melaporkan.
Direktur Eksekutif PIAC Edward Santow mengatakan salah
tangkap ini sering berdampak panjang bagi mereka yang ditahan.
“Salah satu hal yang paling serius yang bisa kita lakukan
sebagai masyarakat adalah menahan seseorang, dan kita harus melakukannya
sebagai langkah terakhir.” katanya.
“Bila ini terjadi tanpa adanya dasar hukum yang jelas,
maka ini adalah masalah paling serius.”
“Salah seorang klien kami yang berusia 14 tahun,
diborgol, dan digeledah selama tiga kali dalam masa dua minggu. Dia ditahan di
penjara semalaman dalam tiga peristiwa itu.”
Santow memperingatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa
salah tangkap terhadap anak-anak muda ini tidak akan terjadi lagi.
“Masalahnya adalah tidak ada jaminan. Jadi kami meminta
kepada pemerintah NSW untuk memastikan bahwa sistem IT yang digunakan oleh
polisi betul-betul bagus.” kata Santow.
Gugatan class action yang dilakukan PIAC ini sudah
berlangsung selama empat tahun, setelah mereka mengetahui adanya penahanan
anak-anak muda karena informasi yang sudah kadaluwarsa atau tidak akurat dalam
sistem komputer polisi NSW.
Juru bicara Polisi NSW mengatakan sistem komputer mereka
sudah diperbaiki sehingga sekarang kondisi pembebasan bersyarat terhadap semua
kasus dikirim otomatis dari pengadilan ke polisi.
Editor :
tagorSumber : poskotanews.com
Tidak ada komentar