Header Ads

Salah Tangkap, Polisi NSW Ganti Rugi Rp.18,5 Miliar

LINTAS PUBLIK - NEW SOUTH WALES – Pemerintah negara bagian New South Wales akan memberikan kompensasi senilai $ 1.85 juta (sekitar Rp 18,5 miliar) bagi sekitar 100 anak-anak muda yang menurut polisi salah tangkap karena adanya kesalahan data di kepolisian.
Kesepakatan sudah dicapai setelah Pusat Advokasi Kepentingan Publik (PIAC) mengajukan kasus mereka yang tidak seharusnya ditahan karena melanggar kondisi pembebasan bersyarat.
Musa Konneh, yang didampingi oleh Ben Slade dari kantor pengacara Maurice Blackburn, akan mendapat kompensasi setelah ditahan, digeledah dan dipenjara satu malam
Mahkamah Agung NSW sekarang memberikan waktu sampai 9 Oktober bagi mereka yang pernah ditahan dan digeledah oleh polisi untuk mengajukan permintaan kompensasi. Demikian ABC melaporkan.
Direktur Eksekutif PIAC Edward Santow mengatakan salah tangkap ini sering berdampak panjang bagi mereka yang ditahan.
“Salah satu hal yang paling serius yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat adalah menahan seseorang, dan kita harus melakukannya sebagai langkah terakhir.” katanya.
“Bila ini terjadi tanpa adanya dasar hukum yang jelas, maka ini adalah masalah paling serius.”
“Salah seorang klien kami yang berusia 14 tahun, diborgol, dan digeledah selama tiga kali dalam masa dua minggu. Dia ditahan di penjara semalaman dalam tiga peristiwa itu.”
Santow  memperingatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa salah tangkap terhadap anak-anak muda ini tidak akan terjadi lagi.
“Masalahnya adalah tidak ada jaminan. Jadi kami meminta kepada pemerintah NSW untuk memastikan bahwa sistem IT yang digunakan oleh polisi betul-betul bagus.” kata Santow.
Gugatan class action yang dilakukan PIAC ini sudah berlangsung selama empat tahun, setelah mereka mengetahui adanya penahanan anak-anak muda karena informasi yang sudah kadaluwarsa atau tidak akurat dalam sistem komputer polisi NSW.

Juru bicara Polisi NSW mengatakan sistem komputer mereka sudah diperbaiki sehingga sekarang kondisi pembebasan bersyarat terhadap semua kasus dikirim otomatis dari pengadilan ke polisi.

 Editor               : tagorSumber             : poskotanews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.