SBSI Dikaitkan Masalah Parkir, Ramlan Laporkan Direksi CV. Siantar Trans
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tidak terima nama organisasi SBSI dibawa dalam masalah parkir,puluhan pengurus SBSI Siantar-Simalungun mendatangi Mapolres Siantar untuk melaporkan salah seorang direksi CV Siantar Trans Gibson Sibarani.
"Kita sangat sesalkan tindakan Gibson Sibarani yang membawa nama SBSI dalam persoalan setoran parkir.Padahal saya tidak pernah mengatas namakan organisasi dalam mengelola parkir,melainkan secara individu,"ucap Ketua SBSI Ramlan Sinaga didampingi pengurus kecamatan di Mapolres Siantar, Jumat (28/8/2015) sekira pukul 11.00 WIB.
Dikatakannya, bahwa tuduhan pihak CV Siantar Trans atas dirinya sangat disesalkan. Pasalnya, ia sedikit pun tidak ada niat untuk tidak membayar uang setoran yang sudah menjadi kewajibannya.
Ketua SBSI Ramlan Sinaga saat berada di Mapolres Siantar |
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak CV Siantar Trans terlalu memaksa kan kami para koordinator parkir untuk membayar setoran didepan. Sebelumnya saya sudah bayar 8 juta untuk dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli," ujarnya seraya mengatakan perjanjian setoran parkir dibawah tangan.
Dengan adanya kisruh ini, Ramlan berjanji dalam waktu dekat akan membongkar semua proses kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan CV Siantar Trans.
"Kita sudah menghunjuk kuasa hukum kita untuk nantinya melaporkan dugaan-dugaan kecurangan permainan dalam proses tender sebelumnya. Dan sampai kapan pun, kita akan tetap konsisten untuk membongkar adanya dugaan permainan dalam proses tender parkir," ujarnya sembari mengatakan ia mau membayar setoran tersebut jika pihak CV Siantar Trans mau menunjukkan dokumen kontraknya.
Sementara, salah satu juru parkir (jukir) didepan RS Vita Insani,mengaku sangat terbebani atas kebijakan CV Siantar Trans yang menaikkan uang setoran parkirnya.
"Dulu aku waktu setor sama Dinas Perhubungan (Dishub) 250 ribu nya, sekarang menjadi 450 ribu. Berat kali lah kurasa membayar itu. Jadi yang bisa kubawa kerumah saat ini hanya 35 ribu, padahal sebelumnya adanya berkisar 50 ribu. Seratus persen lah naik," ujarnya
Sementara Direktur CV Siantar Trans Pancasila Sibarani mengatakan,bahwa Gibson Sibarani tidak pernah hendak mengadukan Ramlan.Hanya,ingin memberitahukan kepada aparat penegak hukum,bahwa Ramlan bertindak premanisme dikantor CV Siantar Trans dengan memaki pegawainya.
Ketika ditanyakan bahwa yang akan dilaporkan Ramlan terkait pencemaran nama baik organisasi SBSI?, Pancasila mengaku heran. "Bagaimana bisa pribadi seseorang dipisahkan dengan jabatan yang melekatnya.Kita menyebut jabatannya,karena banyak nama Ramlan di Kota ini.Jadi biar kenal orang,"ucapnya.
Diucap Pancasila,bahwa ia hanya meminta Ramlan Sinaga untuk membayar kewajiban setoran parkir,karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah. "Kita hanya minta,ia membayar setoran parkir.Itu saja,jika dia (Ramlan) meminta kontrak antar Dishub dengan CV Siantar Trans.Ramlan memintanya sama Dishub bukan sama kami(CV Siantar Trans),"tutupnya . Sementara ketika dikonfirmasi dengan Kapolresta AKBP Dodi Darjanto Sik MTTA melalui Kasubag Humas AKP Isril Noer berujar bahwa pelaporan dialihkan ke dumas (pengaduan masyarakat).
Sebelumnya, Pengelola parkir di Kota Pematangsiantar, CV Siantar Trans melalui salah satu Direksinya bernama Gibson Sibarani melaporkan, Ramlan Sinaga koordinator parkir disalah satu titik Jalan Merdeka, persisnya di depan Rumah Sakit Vita Insani, ke Mapolres Pematangsiantar Kamis (27/8/2015) sekira pukul 14.30 WIB. Ramlan yang merupakan, Ketua SBSI Solidaritas ini dilaporkan karena dituding tidak mau membayar uang setoran parkir kepada pihaknya.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar