Sekda Donver "Pembohong", Lahan Tanjung Pinggir Belum Milik Pemko Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ternyata, Kementrian BUMN sama sekali belum pernah melepas lahan Tanjung Pingir seluas 573,41 Ha.Padahal pada kesempatan lalu,terutama saat pembahasan LKPJ TA 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015, Sekda menyebut bahwa lahan Tanjung Pinggir hampir rampung milik Pemko Pematangsiantar dan telah didirikan Plank bahwa tanah tersebut milik Pemko Pematangsiantar.
Hal itu dikatakan Donver Panggabean ketika membacakan nota jawaban Walikota Siantar terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar di sidang paripurna DPRD Siantar, di ruang Harungguan DPRD Siantar Jumat (28/8/2015).
Dijelaskannya, terkait pelepasan lahan eks HGU Tanjung Pinggit seluas 573, 41 Ha itu, Pemko Siantar masih berkordinasi dengan Kementerian BUMN dan PTPN III.
"Atas lahan eks HGU Tanjung Pinggir seluas 573,41 Ha, sampai saat ini Pemko Siantar tetap melakukan kordinasi dengan PTPN III dan Kementerian BUMN guna percepatan pelepasan dan perubahan status kepemilikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,"ucapnya
Hal ini berbeda dengan pernyataannya ketika mendirikan plank di daerah Tanjung Pinggir pada 17 Desember 2014 lalu.
Saat itu, Donver selaku Ketua Tim pelepasan lahan menjelaskan, pendirian plank dilakukan untuk menindaklanjuti dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN RI No: S-690/MBU/10/2014, tertanggal 17 Oktober 2014, tentang persetujuan penghapus bukuan dan pemindah tanganan lahan Kebun Bangun seluas 573,42 hektar milik PTPN III kepada Pemerintah Kota (Pemko).
Dia juga meminta seluruh PNS di Pemko Siantar yang terlanjur menggarap, supaya meninggalkan lahan tersebut. Pemko akan menindak tegas dengan memerintahkan PNS tersebut untuk merubuhkan bangunan yang telah dibangun tersebut.
“Selain mendirikan plank,nPemko Pematangsiantar juga akan melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk di beberapa titik di dalam kota, serta membuat iklan di media cetak, dan elektronik (radio),"katanya waktu itu
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar