Silahkan Bersihkan APK , Kalau Tidak Bisa di Diskualifikasi
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, KPUD Pematangsiantar telah melakukan pengundian nomor urut terhadap empat Pasangan Calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Pematangsiantar periode 2015-2020.Dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Selasa sore (25/8/2015) di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro Kecamatan Siantar Selatan, yang dipimpin Ketua Mangasi Tua Purba SH didampingi keempat komisioner KPU lainnya Batara Manurung,Riswanty Panjaitan,Amril Zein serta Jaffar Sidik
Nomor urut (1) adalah pasangan Sujito/Djumadi SH (calon perseorangan dengan dukungan 24.065 KTP), nomor urut (2) pasangan Hulman Sitorus SE/Hefriansyah SE,MM (Partai Demokrat/yang merupakan calon petahana), nomor urut (3) pasangan Teddy Robinson Siahaan/Zainal Purba (Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura) dan nomor urut (4) pasangan Wesly Silalahi SH,M.Kn/H.Sailanto (PDI Perjuangan, Partai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera).
Usai pencabutan nomor urut pasangan calon, Ketua KPU Mangasi Purba menyampaikan bahwa kampanye digelar mulai 27 Agustus sampai 5 Desember. Ditegaskan pula bahwa alat peraga kampanye yang selama ini sudah banyak dipasang masing-masing kandidat diminta untuk segera dibongkar.
“Karena alat peraga kampanye yang boleh terpasang hanya yang telah ditetapkan oleh KPU, dan diluar itu tidak diperkenankan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, pasangan calon bisa dikenai sanksi diskualifikasi,”tegasnya
Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pematangsiantar, Darwan Saragih,ST,MPd.
“Kami meminta agar masing-masing pasangan calon menertibkan alat peraga kampanyenya. Untuk selanjutnya harus selalu menaati aturan Pilkada yang sudah ditentukan. Kami juga berharap agar semua pasangan calon dapat memberikan edukasi politik melalui visi-misinya kepada masyarakat,”ujar Darwan.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto SIK,MTTA menegaskan bahwa semua Paslon mendapatkan pengawalan pribadi (Walpri) dari anggota kepolisian sejak ditetapkan menjadi pasangan calon.
“Selain kemampuan bela diri, anggota saya yang menjadi Walpri akan dilengkapi dengan senjata api. Kami juga memberikan jaminan keamanan kepada KPU, Panwas untuk menjalankan tugas dengan baik, serta kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya sehari-hari,”ucapnya
Kapolres juga menambahkan, pihaknya tetap akan menindak peserta kampanye yang melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas, seperti sepeda motor bonceng tiga, tak pakai helm, membawa massa dengan truk atau mobil bak terbuka, ugal-ugalan dan lain-lain.
“Kampanye harus dijalankan dengan simpatik serta menaati aturan yang ada,"ucapnya
Turut memberikan sambutan pada kesempatan tersebut, perwakilan Paslon yang diwakili Zainal Purba dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH. Pleno terbuka ini tampak dihadiri Ketua DPRD Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak SE bersama perwakilan unsur pimpinan daerah lainnya, para Pimpinan Partai Politik, pendukung masing-masing Paslon, kalangan Pers serta masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung pencabutan nomor undian.
Penulis : franki
Editor : tagor
Nomor urut (1) adalah pasangan Sujito/Djumadi SH (calon perseorangan dengan dukungan 24.065 KTP), nomor urut (2) pasangan Hulman Sitorus SE/Hefriansyah SE,MM (Partai Demokrat/yang merupakan calon petahana), nomor urut (3) pasangan Teddy Robinson Siahaan/Zainal Purba (Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura) dan nomor urut (4) pasangan Wesly Silalahi SH,M.Kn/H.Sailanto (PDI Perjuangan, Partai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera).
4 (Empat)!pasanganncalon walikota memperlihatkan nomor urutnya, seusai pengundian yang dilaksanakan KPU Siantar, Selasa (25/8/2015). |
Usai pencabutan nomor urut pasangan calon, Ketua KPU Mangasi Purba menyampaikan bahwa kampanye digelar mulai 27 Agustus sampai 5 Desember. Ditegaskan pula bahwa alat peraga kampanye yang selama ini sudah banyak dipasang masing-masing kandidat diminta untuk segera dibongkar.
“Karena alat peraga kampanye yang boleh terpasang hanya yang telah ditetapkan oleh KPU, dan diluar itu tidak diperkenankan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, pasangan calon bisa dikenai sanksi diskualifikasi,”tegasnya
Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pematangsiantar, Darwan Saragih,ST,MPd.
“Kami meminta agar masing-masing pasangan calon menertibkan alat peraga kampanyenya. Untuk selanjutnya harus selalu menaati aturan Pilkada yang sudah ditentukan. Kami juga berharap agar semua pasangan calon dapat memberikan edukasi politik melalui visi-misinya kepada masyarakat,”ujar Darwan.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto SIK,MTTA menegaskan bahwa semua Paslon mendapatkan pengawalan pribadi (Walpri) dari anggota kepolisian sejak ditetapkan menjadi pasangan calon.
“Selain kemampuan bela diri, anggota saya yang menjadi Walpri akan dilengkapi dengan senjata api. Kami juga memberikan jaminan keamanan kepada KPU, Panwas untuk menjalankan tugas dengan baik, serta kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya sehari-hari,”ucapnya
Kapolres juga menambahkan, pihaknya tetap akan menindak peserta kampanye yang melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas, seperti sepeda motor bonceng tiga, tak pakai helm, membawa massa dengan truk atau mobil bak terbuka, ugal-ugalan dan lain-lain.
“Kampanye harus dijalankan dengan simpatik serta menaati aturan yang ada,"ucapnya
Turut memberikan sambutan pada kesempatan tersebut, perwakilan Paslon yang diwakili Zainal Purba dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH. Pleno terbuka ini tampak dihadiri Ketua DPRD Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak SE bersama perwakilan unsur pimpinan daerah lainnya, para Pimpinan Partai Politik, pendukung masing-masing Paslon, kalangan Pers serta masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung pencabutan nomor undian.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar