Header Ads

Simpan Sabu di Kos-kosan, 5 Wanita dan 1 Pria di Amankan Polisi

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Lima orang wanita dan satu pria diamankan Polsek Siantar Barat dari sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Senam,Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat.Diduga, mereka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (7/8/2015).
Dari kamar salah satu wanita penghuni kos-kosan itu, aparat menemukan 4 paket sabu. Sementara, dari belakang kamar kos-kosan aparat juga menemukan berbagai peralatan untuk menghisap sabu.
Wanita ini diduga pemilik Sabu, saat diamankan di Polsek
Siantar Barat.
Penangkapan terhadap lima wanita dan satu pria ini karena perbuatan mereka sudah meresahkan warga sekitar. Aparat dari Polsek Siantar Barat yang mendapat pesan singkat sehari sebelumnya, langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Setelah beberapa saat mengintai dan memastikan kamar yang disebutkan, petugas langsung meringsek ke salah satu kamar kos yang dihuni Rina Apriana Ritonga (19).
Begitu berada di dalam kamar, petugas langsung menggeledah isi kamar dan akhirnya petugas menemukan 4 paket sabu dari dalam lemari pakaian milik Rina.
Saat hendak digelandang, Rina membantah merupakan miliknya, melainkan sabu itu milik pacarnya yang diduga oknum anggota TNI AD. Namun polisi tidak langsung percaya, dan langsung mengamankannya.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menyisir seluruh kamar dan wilayah sekitar kos-kosan. Hasilnya, dari belakang beberapa kamar, polisi menemukan beberapa plastik tempat menyimpan sabu, bong alat pengisap sabu, dan mancis.
Dari hasil temuan itu, petugas kemudian mengamankan 4 wanita, Sari Ayu (20), penghuni kos-kosan, Rola Luky (19), warga Jalan Maluku, Kelurahan Banjar, Siantar Barat, yang sedang berkunjung ke kos-kosan, Eva Wijayanti (31), warga, Jalan Bola kaki, dan Melin Damanik, warga Mereka Raya Kabupaten Simalungun.
Petugas juga mengamankan seorang mahasiswa, Febri Arian Siregar (21), warga Jalan Sibatu-Batu Blok 2, Kelurahan Bah Sorma, Siantar Sitalasari.
Keenamnnya kemudian digelandang ke Mapolsek Siantar Barat dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan maupun dilakukan tes urine.
Ditemui di Mapolres Siantar, Kapolsek Siantar Barat Iptu David Sianga mengatakan, penggerebekan ke rumah kos-kosan itu dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat.
"Keenamnya kita serahkan ke Sat Narkoba, karena mereka kita duga terlibat dalam kasus sabu,"tegasnya





Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.