Header Ads

Staf DPRD "Usir" Wartawan dari Ruang Rapat Gabungan Komisi

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kekecewaan terpancar dari awak media yang melakukan peliputan di DPRD Siantar. Saat berada di ruang rapat gabungan komisi, para awak media disuruh keluar oleh salah satu staf  DPRD Siantar, Kamis (6/8/2015) di kantor DPRD jalan Merdeka kota Pematangsiantar.
Perintah agar awak media keluar, setelah Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, SH yang saat itu memimpin rapat, menyatakan bahwa rapat pemaparan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015 tertutup.
ilustrasi
"Maaf, rapatnya tertutup media harus keluar, maaf ya ini sudah kebijakan rapat ini, tadi sudah dibacakan sama pimpinan dewannya," ujar pegawai berkumis itu, sambil menghalau wartawan keluar.
Sebelumnya, beberapa awak media sudah memasuki ruang rapat dan mengambil posisi duduk di tempat para awak media meliput.
Dalam jadwal, Agenda rapat DPRD Kota Pematangsiantar tentang Pemaparan Rancangan KUA P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015 oleh tim anggaran pemerintah daerah kota Pematangsiantar dilanjutkan dengan pembahasan rancangan KUA PAPBD kota Pematangsiantar tahun anggaran 2015.
Oleh badan anggaran DPRD Kota Pematangsiantar dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar, Ada juga penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kota (Walikota) Pematangsiantar dengan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar tentang KUA P-APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2015.




Penulis             : franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.