Staf DPRD "Usir" Wartawan dari Ruang Rapat Gabungan Komisi
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Kekecewaan terpancar dari awak media yang melakukan peliputan di DPRD
Siantar. Saat berada di ruang rapat gabungan komisi, para awak media disuruh
keluar oleh salah satu staf DPRD
Siantar, Kamis (6/8/2015) di kantor DPRD jalan Merdeka kota Pematangsiantar.
Perintah agar awak
media keluar, setelah Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, SH
yang saat itu memimpin rapat, menyatakan bahwa rapat pemaparan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015
tertutup.
ilustrasi |
"Maaf, rapatnya
tertutup media harus keluar, maaf ya ini sudah kebijakan rapat ini, tadi sudah
dibacakan sama pimpinan dewannya," ujar pegawai berkumis itu, sambil
menghalau wartawan keluar.
Sebelumnya, beberapa
awak media sudah memasuki ruang rapat dan mengambil posisi duduk di tempat para
awak media meliput.
Dalam jadwal, Agenda rapat
DPRD Kota Pematangsiantar tentang Pemaparan Rancangan KUA P-APBD Kota
Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015 oleh tim anggaran pemerintah daerah kota
Pematangsiantar dilanjutkan dengan pembahasan rancangan KUA PAPBD kota
Pematangsiantar tahun anggaran 2015.
Oleh badan anggaran
DPRD Kota Pematangsiantar dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota
Pematangsiantar, Ada juga penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kota
(Walikota) Pematangsiantar dengan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar tentang
KUA P-APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2015.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar