Suami Tugas di Surabaya, Istri TNI Digerebek sedang Selingkuh
LINTAS
PUBLIK - MEDAN - Kerap didatangi pria asing, rumah oknum TNI-AL digrebek
warga. Sejumlah warga yang curiga adanya perselingkuhan, menggerebek rumah yang
ditempati Yanti, wanita yang ditinggalkan suaminya bertugas ke Surabaya di
Jalan Pendidikan, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Minggu (30/8/2015).
ilustrasi |
Kecurigaan
warga ternyata benar, dari dalam rumah tersebut, warga mendapati Yanti (26),
istri sah dari seorang oknum TNI-AL yang tengah berduaan dengan Reza Pahlevi,
teman prianya. Akibat dari kejadian itu, warga menggiring sepasang yang bukan
suami istri itu ke Pos Pol Resor Patumbak yang berada di Jalan Mariendal,
Simpang Kongsi, Kecamatan Patumbak.
Kecurigaan
berawal dari keseringan Reza yang kerap kali mendatangi rumah Yanti. Diketahui,
Reza merupakan warga asal Binjai.
Warga
yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya curiga. Pasalnya, sepengetahuan
warga, kalau Ibu dua anak tersebut adalah istri sah dari seorang oknum TNI AL
yang sedang tidak berada di rumah lantaran mendapat tugas di Surabaya.
"Si
Reza ini, ada empat kali datang ke rumah si cewek ini. Kita kan tau kalau
mereka ini bukan suami istri, jadi warga bertanya-tanya siapa dia itu,"
ungkap Wasino, Kepala Dusun (Kadus) IIIA, Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak.
Menurut
laporan yang didapatnya dari warga, kelakuan Yanti dan Reza terlalu kelebihan karena
membuat warga menduga-duga yang berujung fitnah. Alasannya, dari keduanya
diketahui hanya sebatas rekan kerja, namun sering berada di dalam rumah dengan
pintu rumah dalam keadaan tertutup.
"Kalau
udah datang lalu masuk ke dalam rumah, pintunya itu langsung ditutup. Tak mau
menduga dan fitnah. Ke empat kalinya, barulah digerebek warga," kata
Wasino.
Warga
yang sebelumnya sudah menyusun rencana menggerebek keduanya dari dalam rumah.
Akhirnya,
warga menggedor rumah Yanti saat sudah empat kali dipantau tindak tanduk dua
pasangan bukan suami istri tersebut.
Saat
digrebek, kedua pasangan tersebut terkejut. Warga yang marah, langsung
menggiring keduanya ke Pos Pol Resor Patumbak.
Kedua
pelaku langsung disidang warga. Hadir disana perangkat muspika yang menasehati
kedua pasangan yang diduga pelaku mesum itu.
Akhirnya,
kedua pelaku dipersilakan pulang dengan meninggalkan identitas (KTP) masing -
masing. Dan keduanya juga diminta kembali datang ke Pos Pol Resot Patumbak
untuk membuat kesepakatan, dari kesepakatan itu, keduanya tidak diperbolehkan
bertemu di rumah Yanti, terlebih di kawasan Mariendal.
"Pas
malamlah mereka berdua membuat pernyataaan untuk tidak saling bertemu di rumah
Yanti. Dan pernyataan itu sudah diketahui suami Yanti yang diketahui TNI-AL
yang bertugas di Surabaya," pungkas Petugas Polmas Desa Marindal 1, Aiptu
R. Hasibuan.
Editor
: tagor
Sumnber : tribunmedan.com
Sumnber : tribunmedan.com
Tidak ada komentar