Sujud Selangkah Lagi Lolos
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meskipun sudah mengantongi BA.3.2-KWK Perseorangan dari hasil verifikasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) , Sujito/Djumadi tidak mau gegabah menyatakan dirinya lolos, melainkan tettap menyerahkannya kepada KPUD Siantar,sebab lembaga inilah yang akan menetapkan definitifnya suatu pasangan calon.
Hal itu diutarakan Ketua Tim Pemenangan Sujud, Karsel Sitanggang melalui Sekretarisnya Gunawan Purba saat ditemui wartawan di center Sujud, Jalan Senam Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Selasa (18/8/2015) sekira pukul 11.00 WIB.
Sujito bersama Karsel Sutanggang |
“ Hasil verifikasi faktual tahap pertama pasangan Sujito/Djumadi memperoleh 16.201.Bila ditotal, dengan verifikasi tahap kedua maka jumlahnya 24.065.Sedangkan syarat minimal paslon dari perseorangan yakni 23.652,”ucapnya.
Saat didesak berdasarkan data tersebut, apakah pasangan Sujito/Djumadi atau lebih dikenal SUJUD sudah lolos?, lagi-lagi Gunawan mengatakan bahwa KPUD Siantarlah yang berwenang untuk itu. Namun ia mengatakan sangat mepercayai keakuratan berita acara yang dikeluarkan oleh PPS. Sebab, mereka (PPS) merupakan perpanjangan tangan KPUD Siantar dalam melakukan verifikasi di tingkat kelurahan. “Kita percaya terhadap Berita Acara tersebut, dan tugas kita saat ini mengawal agar data tersebut tidak melenceng dari Berita Acara awal yang diserahkan PPS.Sebab, ini akan bejenjang dan akan diplenokan di Kecamatan besok,”ujarnya.
Sementara Sujito saat dikonfirmasi terkait berita acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bersusah payah berjuang meyelesaikan berbagai tahapan yang memperoleh hasil seperti ini.
Sujito juga mengucap terima kasih kepada masyarakat Siantar yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Sujito/Djumadi. “ Terima kasihkepada masyarakat Siantar yang telah mendukung kami sampai saat ini, sehingga beberapa tahapan dapat dilewati dengan baik, dan Tak lupa tetap mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,”kata Sujito yang akrab.
Ditempat terpisah, komisioner KPUD Siantar Batara Manurung mengatakan hingga sejauh ini belum didapat data real yang diperoleh paslon perseorangan berdasarkan verifikasin faktual yang dilakukan PPS kemarin.
“Memang ada tembusan diberikan PPS kepada KPUD Siantar terkait berita acaranya. Namun, pihaknya tidak secara langsung menjumlahnya per paslon perseorangan. Karena ini akan berjenjang, jika ingin mengetahui secara pasti silahkan datang ke rapat pleno di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) besok,”ucap Batara mengakhiri seraya menambahkan bahwa pihaknya hanya berkomentar jika rapat pleno sudah sampai di KPUD kota Pematangsiantar.
Penulis :franki
Editor : tagor
Penulis :franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar