Supernov/Parlin Masuk Sidang Sengketa Pilkada
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Penolakan pendaftaran Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga oleh KPUD Siantar yang diusung Partai Golkar versi ARB,Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan berujung pada sidang penyelesaian sengketa pemilihan.
Saat ini sedang berlangsung musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara di Kantor Panwas Kota Pematangsiantar Jalan Sanggar Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, !inggu (23/8/2015) sekira pukul 14.30 WIB.
Agenda sidang menghadirkan pemohon Parlindungan Sinaga beserta partai pengusungnya dan termohon Komisioner KPUD Siantar.
Penulis : franki
Edtor : tagor
Tidak ada komentar