Header Ads

Warga Narumonda Bawah Tetap Tidak Setuju Tower Telkomsel Didirikan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tidak terima dengan pendirian tower Telkomsel, puluhan warga Jalan Narumonda Bawah dan Gunung Sibayak, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, mendatangi Kantor Badan Pelayan Perijinan Terpadu(BPPT) Kota Siantar.

Dikatakan mereka, di lokasi tersebut sudah tampak aktivitas para pekerja untuk mendirikan menara diatas ruko milik marga Sinaga. Padahal, sampai saat ini puluhan warga  yang berada di radius 20 meter dari tower belum pernah memberikan tanda tangan persetujuan.
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kenapa tower itu bisa berdiri. Padahal kami belum memberikan persetujuan," ucap S br Tarigan, warga  Jalan Gunung Sibayak ketika ditemui di depan kantor BPPT, Senin (24/8/2015).
Warga Narumonda Bawah saat mendatangi Kantor BPIT Siantar


Br Tarigan yang rumahnya tepat berada di belakang ruko tempat berdirinya tower ini mengatakan, tanpa menanyai tetangganya, pemilik ruko marga Sinaga menyetujui rukonya untuk didirikan tower.

"Sejak tanggal 17 Agustus 2015 lalu, para pekerja sudah bekerja. Sekarang sudah berdiri dua tiang setinggi 3 M di atas ruko milik marga Sinaga itu,"ucapnya.

Menurut boru Tarigan, warga tak setuju pendirian tower itu karena khawatir bangunan tidak kuat menahan berat tower itu. "Bangunan itu kan dibuat untuk pemukiman dan toko. Jadi kami takut, bangunan itu tidak tahan dan tower itu tumbang menimpa rumah kami," ucapnya sangat kuatir.

Sementara Ida Sianturi (52), warga Jalan Gunung Sibayak mengatakan, jarak rumahnya dari ruko itu tak sampai 20 meter. Tapi, saat hendak mendirikan tower itu, dia sama sekali tidak dihubungi.

"Kalau dia ngomong, entah setujunya aku. Aku gak nuntut apa-apa, asal ngomong aja dia, sudah senangnya aku,"katanya.

Malah kata dia, marga Sinaga pemilik ruko itu malah terkesan menyepelekan dan belakangan ini memusuhinya.Hal inilah yang membuat Ida semakin kesal dan ikut mendatangi BPPT.

"Belum pernah dibicarakan apapun samaku. Bahkan, sejak adanya rencana pendirian tower itu, dia tak mau cakapan samaku. Asal lewat aku, buang muka dia. Mungkin karena aku janda, dia jadi sepele samaku," kesalnya.

Sementara Kok Young, pemilik salah satu warnet yang tepat berada di samping ruko tempat pendirian menara itu mengaku belum pernah memberikan persetujuan terhadap pendirian menara itu.

Menurut Kok Young, bila dia memberikan persetujuan, hal itu sama saja mencelakai dirinya. Sebab, sepengetahuannya, tower itu akan menimbulkan radiasi yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Terutama bagi anak-anaknya yang masih kecil.

Kok Young juga mengaku pendirian menara di atas bangunan yang ada di persimpangan Jalan Narumonda – Gunung Sibayak itu rawan tumbang, hingga dikhawatirkan akan menimpa bangunan di sekitarnya.

Belum lagi bahaya petir yang sewaktu-waktu menghantam tower karena, yang dikhawatirkan akan merusak peralatan komputer yang ada di warnetnya.

 “Selain itu, harga tanah di sekitar sini akan turun. Kan orang akan takut tinggal di daerah yang ada towernya,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Kok Young mengaku enggan menandatangani persetujuan pendirian menara itu.”Herannya, walaupun saya menolak, tetapi mereka sudah mendirikannya,” tegasnya.

Sementara  saat dikonfirmasi dengan Kepala BPPT Siantar Esron Sinaga sedang berada di luar kota.Dan warga belum mendapatkan penjelasan apapun.



Penulis     : franki
Editor        : tagor






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.