Header Ads

"Amputasi" Hak Buruh, PT KBM Diberi Waktu Seminggu Membereskannya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dituding bertindak semena-mena terhadap buruh, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Pematangsiantar yang dipimpin Ramlan Sinaga melakukan aksi unjukrasa di depan kantor PT. Karya Bhakti Manunggal (KMB), Jalan Medan Km 5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (9/9/2015) sekira pukul 10.00 Wib.
Kedatangan organisasi buruh ini untuk menuntut sejumlah hak-haknya, yakni upah hari libur resmi, penghitungan upah lembur, cuti haid, tidak menghalang halangi buruh untuk menjadi anggota PK SBSI Solidaritas di Perusahaan PT.Karya Bhakti Manunggal (PT KBM),penghapusan sistem buruh kontrak dan memberikan ruangan kerja untuk PK SBSI Solidaritas di perusahaan PT.Karya Bhakti Manunggal.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para buruh berkumpul di Kantor DPC SBSI Kota Pematangsiantar, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, lalu dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pick up, puluhan buruh bergerak menuju Gudang PT.KBM.
Dibantu dengan alat pengeras suara, Ramlan Sinaga dalam orasinya mengatakan bahwa PT KBM telah mengabaikan hak-hak buruh yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. BACA JUGA  PT. Karya Bhakti Manunggal di Demo
"Kita disini hanya menuntut hak-hak kita sebagai buruh, jadi kita disini menggelar aksi damai dan jangan anarkis. Kami minta kepada pengusaha untuk tidak mengabaikan hak-hak buruhnya. Jangan terlalu arogan dan jangan buruh yang tergabung dalam organisasi buruh diintimidasi oleh pihak pengusaha," ucap Ramlan dengan lantang.
Begitu juga dengan orasi Ketua pimpinan Kecamatan (PK) SBSI Solidaritas, PT KBM, Zulkarnaen Aritonang, pihaknya bersuara lantang agar buruh diperusahaan tersebut tidak dipecah belah dan di adu domba.
"Jangan ada kriminalisasi kepada buruh, jangan takut dan jangan ada perselisihan, bergabung lah sama kami.  Karena kita dijamin undang-undang. Kami minta kepada kawan-kawan karyawan yang ada didalam untuk keluar, jangan takut. Pengusaha jangan memecah belah kami, kalian buat perbedaan kalian adu domba kami. Jangan takut kita ada semua disini, berbagai elemen,jadi jangan takut. Mari kita bersatu kita kawan," ujarnya disambut teriakan hidup buruh....hidup buruh.
Puas berorasi, akhirnya pihak kepolisian pun memfasilitasi para buruh untuk bertemu dengan manajemen perusahaan.
"Saya sudah minta kepada manajemen untuk menerima kalian. Tapi hanya perwakilan saja yang masuk. Saya pesankan kepada rekan-rekan agar untuk tidak melakukan tindakan anarkis," ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Hilton Marpaung.
Ketua DPC SBSI Kota Pematangsiantar, Ramlan Sinaga mengatakan hasil negoisasi tadi, bahwa pihak perusahaan berjanji akan memberikan jawaban terkait tuntutan mereka.
"Hasil negosiasi, kami diminta untuk menunggu selama seminggu , karena managemen yang disini masih akan melaporkannya kepemilik perusahaan yang berdomisili di Semarang," ujar Ramlan.
Ramlan juga memastikan , bila dalam waktu seminggu, tuntutan para buruh tidak terealisasi, maka mereka akan berunjukrasa ke DPRD Kota Pematangsiantar dan Disnaker.
"Kalau tidak ada hasilnya dalam seminggu ini, kita dengan massa yang jauh lebih banyak akan mendatangi kantor DPRD dan Disnaker untuk menyampaikan gugatan para buruh," tutup Ramlan.


Penulis : franki Sumber : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.