Belum Ideal, Jumlah Pendamping Desa
LINTAS PUBLIK - SULSEL, Hingga kini, jumlah pendamping desa belum ideal andai dibandingkan dengan jumlah desa di Indonesia yang menyentuh angka 76.000 lebih. Padahal, desa menjadi salah satu langkah pembangunan Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar dalam kesempatan pameran Potensi Desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (12/9/2015) mengatakan hingga kini, satu orang pendamping desa masih mendampingi hingga enam desa. "Idealnya, satu orang pendamping mendampingi dua sampai empat desa, maksimal," katanya.
Dalam catatannya, Menteri Marwan Jafar menambahkan bahwa per Juli 2015, ada 20.000 tenaga eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) yang diterjunkan menjadi pendamping desa. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Jumlah itu, oleh pemerintah, masih dirasa kurang. Makanya, imbuh Menteri Marwan, saat ini masih dilaksanakan proses rekrutmen pembina desa. Kelak, ada sekitar 23.000 pendamping desa yang diterjunkan pemerintah. Tahun depan, proses rekrutmen pendamping desa juga tetap dibuka.
Editor : tagor
Sumber : kompas.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar dalam kesempatan pameran Potensi Desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (12/9/2015) mengatakan hingga kini, satu orang pendamping desa masih mendampingi hingga enam desa. "Idealnya, satu orang pendamping mendampingi dua sampai empat desa, maksimal," katanya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar |
Dalam catatannya, Menteri Marwan Jafar menambahkan bahwa per Juli 2015, ada 20.000 tenaga eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) yang diterjunkan menjadi pendamping desa. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Jumlah itu, oleh pemerintah, masih dirasa kurang. Makanya, imbuh Menteri Marwan, saat ini masih dilaksanakan proses rekrutmen pembina desa. Kelak, ada sekitar 23.000 pendamping desa yang diterjunkan pemerintah. Tahun depan, proses rekrutmen pendamping desa juga tetap dibuka.
Editor : tagor
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar