Header Ads

DPRD Siantar Mediasi 2 Kubu IPK

Bongsu : Catat, Tidak Ada 2 Kubu

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Adanya 2 kubu IPK di Kota Pematangsiantar, membuat DPRD Siantar menengahi dengan memediasi 2 kubu di Kantor DPRD Siantar.
Dalam mediasi yang difasilitasi Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak,  tersebut dihadiri pejabat Pemko Pematangsiantar yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan Joshua Sihaloho,Wakapolresta Kompol M Risya Mustario SH SIK, Kesbangpol Linmas Gunawan Purba, Ketua IPK Mahadin Sitanggang, SH. Sedangkan IPK versi Daniel Silalahi tidak hadir,Rabu (9/9/2015) sekira pukul 10.00 WIB
Dalam pertemuan tersebut, Mahadin mempertanyakan soal izin keramaian pelantikan IPK versi Daniel Silalahi pada tanggal 12 September 2015.
Mahadin Sitanggag, SH, Wakapolresta Kompol M Risya Mustario SH SIK, bersama kader IPK kota Pematangsiantar, Rabu (9/9/2015)
"Kita pertanyakan kepada kepolisian soal izin keramaiannya, karena kita pegang SK 009 yang ditandatangani oleh Basirun (Ketua) dan Franky Simatupang (Sekretaris). Dan, SK 009 itu belum pernah dicabut,"ujarnya.
"Dan saat itu, Wakapolresta memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian,sebelum perselisihan diselesaikan di internal IPK,"ucap Mahadin menirukan perkataan Wakapolresta.
Dikatakan Mahadin, SK 009 ini yang merupakan komposisi kepengurusan DPD IPK di Kota Pematangsiantar telah terdaftar di Kesbangpol Linmas kota Pematangsiantar.
"Kepengurusan kita sudah terdaftar di Kesbangpol Linmas,bukan ilegal. Karena itu, kita sangat mempertanyakan kelegalitasan kepengurusan mereka (Daniel Silalahi),"ujarnya .
Untuk itu,ia berpesan kepada kader IPK hingga tingkat ranting,sebagai akibat SK 009,untuk menahan diri,dan tidak terpancing dengan isu-isu yang dibuat oleh orang lain.
"Kita harus menahan diri,karena ini merupakan tahun politik.Dan,suara IPK kepada aparat kepolisian sudah jelas,bahwa pihaknya akan menjaga kekondusifan Kota Pematangsiantar,"tukasnya.
Sementara Humas IPK versi Daniel Silalahi,Bongsu Pakpahan mengaku ketidak hadiran mereka dalam mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Siantar untuk memperkuat bahwa IPK tidak ada 2 kubu.
"Untuk apa kita datang dalam mediasi itu,IPK yang resmi hanya diketuai Daniel Silalahi.Jika kita datang,berarti dengan sendirinya,kami mengamini ada 2 kubu IPK di Kota Pematangsiantar,"ucap Bongsu.
Kenapa saya katakan begitu,karena Mahadin Sitanggang sudah dipecat.
"Dia (Mahadin) sudah dipecat,"ujarnya seraya memastikan bahwa pelantikan tetap berlangsung pada tanggal 12 September 2015 .


Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.