Header Ads

Fernando Ancam Pidanakan KPU Siantar

PEMATANGSIANTAR-Setelah KPUD Pematangsiantar menyatakan bahwa pihaknya menggunakan dukungan dari pasangan calon lain yang sudah di faktualkan pada dukungan awal, bakal wali kota Siantar Fernando tetap ngotot bahwa KPU telah salah.
"Keluarkan semua bukti! Dukungan paslon lain juga harus dikeluarkan. KPU ini sudah melanggar HAM. Saya akan pidanakan kalian!" ujarnya saat Musyawarah Sengketa yang digelar di Kantor Panwaslih Siantar, Senin (7/9/2015).
Suasana musyawarah sengketa Fernando-Arsidi di Panwaslih Siantar,  Senin (7/9/2015). Anggota KPU Siantar Batara Manurung menjelaskan Fernando Arsidi menggunakan dukungan lama. 
Menanggapi pernyataan Fernando, anggota KPU Pematangsiantar Batara Manurung mengatakan bahwa mereka bisa menunjukkan dukungan semua paslon setelah permohonan Fernando-Arsidi ditolak Panwaslih.
"Sekarang kan musyawarah pembuktian bahwa kalian sudah menggunakan dukungan lain. Kita buktikan. Tidak ada hubunganya dengan paslon lain. Kalau kalian sudah ditolak, silahkan kita buka bersama. Ada bertruk-truk itu," katanya.
Dalam rapat ini juga, Fernando ngotot bahwa KPU Pematangsiantar telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penambahan pada poin B2 tentang syarat surat dukungan.
"Bagaimana bisa kalian mengubah format itu? Kalian bukan KPU RI! Bukan DPR RI!" ucapnya.
Ketua KPUD Pematansiantar Mangasi Purba menjelaskan, langkah yang mereka ambil memiliki dasar hukum.
"Kami ada dasar hukum, surat edaran dari KPU No.302 penjelasan tentang Peraturan KPU No.9 dan No.12 bahwa KPU kabupaten/kota diberi kewenangan untuk membuat pedoman teknis untuk mengakomodasi PKPU sepanjang tidak bertentangan dengan PKPU itu sendiri, dan ini jelas," katanya.

Editor     : tagor
Sumber   : tribunmedan.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.