Lagi, Panwaslih Siantar Kalahkan KPUD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Panwaslih Siantar atas putusan musyawarah sengketa pemilihan, akhirnya mengabulkan permintaan pemohon sebagian (Fernando Simanjuntak/Arsidi).
Sebelumnya, pimpinan musyawarah silih berganti membacakan pokok permohonan pemohon , keterangan saksi pemohon,kesimpulan pemohon,jawaban termohon (KPUD Siantar) dan kesimpulan termohon (KPUD Siantar). BACA JUGA Fernando Ancam Pidanakan KPU Siantar
![]() |
Musyawarah sengketa Pilkada di Panwaslih kota Pematangsiantar |
"Jika pihak pemohon keberatan dengan putusan musyawarah,dapat melakukan banding,"ujar pimpinan musyawarah Manuaris Sitindaon Selasa (8/9/2015)
Tak ayal putusan musyawarah sengketa tersebut, disambut dengan gembira para pendukung Fernando Simanjuntak/Arsidi yang sudah menunggu di luar Kantor Panwaslih Siantar.
Pasangan calon Fernando Simanjuntak mengatakan sangat berterima kasih kepada pimpinan musyawarah yang mengakomodir sebagian tuntutannya.
Ia mengatakan, bahwa dengan putusan ini,semakin membuka peluang pihaknya akan ditetapkan oleh KPUD Siantar.
"Peluang masih terbuka lebar,untuk ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPUD Siantar,"ujarnya seraya mengatakan bahwa pihaknya tidak mau dikalahkan dengan cara-cara tidak sehat.
Fernando juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan maupun kepercayaan terhadap pasangan Fernando Simanjuntak /Arsidi.
Di tempat terpisah,Komisioner KPUD Siantar Batara Manurung mengaku masih mempelajari putusan Panwaslih Siantar.
"Kita belum mau berkomentar,kita masih menunggu salinan putusannya,"ujarnya seraya berlalu.
Penulis : franki Sumber : kompas.com
Penulis : franki Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar