Melanggar Aturan, DPRD Siap Bongkar Tenda di Lapangan Adam Malik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Digunakannya lapangan Adam Malik sebagai lokasi bazar,mendapat sorotan dari DPRD Siantar dengan melakukan peninjauan langsung.
![]() |
Eliakim Simanjuntak saat marah melihat lapangan Adam Malik di Jadikan Bazar. |
Bahkan, kegiatan bazar yang disebut-sebut merupakan kegiatan Karang Taruna Se-Sumatera Utara dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja tersebut, akan diancam bongkar, jika kunjung tidak mendapat izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPIT).
"Kami tidak mundur satu langkah. Batal ini kami bikin. Jadi supaya tahu kalian mengambil sikap jangan berlama-lam disini. Semua angota DPRD sudaj turun . Biar nggak banyak rugi kalian, para pedagang tinggalkan aja. Jangan kalian pikir ada loby-loby. Kami tidak mengandalkan loby-loby. Tidak ada nego. Sudah harga mati sama kami bahwa bazar ini tidak diperbolehkan. sudah melanggar aturan ini. Kita tetap mendukung kegiatan Karang Taruna, tetapi jangan ditumpang dengan bazar,"ucap Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak kepada para pedagang maupun pekerja bazar yang memimpin peninjauan ke lapangan Adam Malik,Selasa (8/9/2015)
Bahkan Eliakim menuding,pihak ketiga terlampau berani tidak mengurus izin pengguna lapangan Adam Malik.
" Ketika barang Negara mau dipergunakan oleh pihak keti
ga harus ada ijin. Tanggal 28 Juli 2015, ada surat Walikota sama kita, yang isinya begini, setiap ada kegiatan yang dipergunakan pihak ketiga harus ada ijin sesuai Perda. Itu ada kita tunjukkan. Sampai saat ini tidak ada izinnya. Kedua, janga salah tafsir Dispora. Dispora itu hanya mengeluarkan rekomendasi bukan ijin. Kalau tidak ada perhatian pemerintah, kami harus ada perhatian. Itu kami tunjukkan,” ucap Eliakim.
![]() |
DPRD Siantar saat memberi keterangan kepada sejumlah media, karena lapangan Adam Malik digunakan tanpa ijin. |
Kepala Kantor Satpol PP Julham Situmorang yang ikut meninjau kegiatan di lapngan Adam Malik mengatakan akan melakukan pembongkoran jika tidak ada kesadaran sendiri dari para pedagang.
“Kita Sudah berhentikan sesuai dengan petunjuk DPRD. Kita sudah tutup gerbang supaya tidak diteruskan. Kita punya hak untuk membongkar termasuk secara paksa. Tetapi kita menunggu karena sudah ada katanya surat rekomendasi dari Kadispora. Jadi kita menghormati Kadispora. Batasnya kita tunggu sampai saat ini tidak dibongkar, besok kita bongkar langsung oleh Satpol PP. Semua gerbang kita tutup. semua terkunci,"jelasnya
Saat ditanya, perihal lapangan Adam Malik yang kerap dijadikan bazar dan belum memiliki izin,Julham malah menyalahkan kurang tegasnya perizinan dan Dispora.
"Yang lalu-lalu, ketika DPRD menyuruh bongkar, EO langsung mengurus ijinnya, makanya kita tidak bisa bongkar. Kenapa tidak diberhentikan Satpol PP, karena Dispora dan Perijinan tidak tegas untuk meminta itu diberhentikan, dispora yang punya rekomendasi,"jelasnya
Di tempat terpisah, Mardiana Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, mengatakan bahwa selama ini banyak kegiatan dilapangan Adam Malik tidak memiliki izin.
Bahkan ia menyampaikan izin yang mereka keluarkan hanya berjumlah sekitar 2-4 kali selama 2014-2015.
”Itu sudah salah. masa mereka yang tahu, kami yang mengeluarkan ijin. Mungkin itu rekomendasi, bukan izin. Selama ini kita surati Kadispora dan Satpol. Dan kita minta juga supaya semua yang menggunakan lapangan Adam Malik mengurus suratnya. Itu juga kita sampaikan kepada Satpol PP, supaya melakukan pengecekan kepada semua kegiatan yang ada,"ujarnya
Amatan www.lintas publik.com,beberapa anggota DPRD Siantar terlihat turun ke lapangan Adam Malik.Namun, belum ada upaya pembongkaran, hanya DPRD memerintahkan agar gerbang sebagai akses masuk untuk kendaraan roda empat digembok.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar