Header Ads

Mendagri Minta Kepala Daerah Tidak ke Luar Negeri Saat Wilayahnya Terkena Bencana

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kepala daerah boleh saja melakukan kunjungan kerja ataupun berobat ke luar negeri. Namun, dalam kasus luar biasa seperti bencana asap yang kini melanda sejumlah daerah, seharusnya kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
"Kalau daerah sedang dalam keadaan darurat asap, misalnya, atau ada darurat bencana lain, keputusan seharusnya ada pada gubernur atau pejabat pemda yang sudah diberi izin untuk bisa menunda kunjungan ke luar negeri. Prioritas pada penanganan bencana di daerah," ujar Tjahjo dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (19/9/2015).
Tjahjo berharap, dengan penundaan kunjungan ke luar negeri itu, kepala daerah bisa mempercepat penanganan dampak bencana asap. Pasalnya, kepala daerahlah yang paling mengetahui permasalahan yang dirasakan warganya.
"Kalau masyarakat masih memerlukan perhatian pejabat daerah, ya seharusnya bisa dipertimbangkan keberangkatannya, diundur, ditunda, kecuali sakit untuk berobat yang tidak bisa ditunda," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus melakukan kunjungan kerja ke China saat Riau mengalami darurat pencemaran udara akibat asap kebakaran lahan dan hutan. Pemkot Pekanbaru mengungkapkan kepergian Firdaus itu adalah untuk menarik investor masuk. Rencananya, Firdaus akan berada selama lima hari di China. 
Selain Firdaus, ada pula Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk yang memutuskan pergi ke Rusia di tengah bencana kabut asap di daerahnya. Akibat kepergian dua kepala daerah itu, di saat rakyat sedang berjuang melawan asap, kritikan pedas pun dilayangkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Masyarakat setempat pun mengkritik tidak adanya empati dan skala prioritas yang dilakukan pimpinan daerahnya.


Editor     ; tagor
Sumber  : kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.