Paslon Alosius Sihite-Anggi Rhaditya Lubis Menolak Mengikuti Verifikasi Faktual
Umbar Soal Pengerahan Aparat Kepolisian di PPS
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Bakal pasangan calon dari perseorangan Alosius Sihite-Anggi Rhaditya Lubis menyatakan menolak untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD Siantar,pasca putusan Panwaslih Siantar.Padahal, KPUD Siantar telah menjalankan verifikasi faktual yang berlangsung selama 2 hari (21-22 September 2015) di kelurahan se-Kota Pematangsiantar
Bakal pasangan calon ini, mengikuti jejak bakal pasangan calon Fernando Simanjuntak-Arsidi yang meminta KPUD Siantar menunda tahapan verifikasi faktual karena paslon Fernando-Arsidi akan mengajukan gugatan ke DKPP.
Penolakan Alosius Sihite-Anggi Rhaditya untuk mengikuti verifikasi faktual tertuang dalam surat yang dilayangkan kepada KPUD Siantar pada tanggal 21 September 2015.
Alasan paalon ini, bahwa KPUD Siantar dalam melaksanakan tugasnya telah melakukan diskriminasi terhadap paslon perseorangan.Hal ini dapat dibuktikan dengan sikap KPUD Siantar yang sangat berlebihan dengan mengerahkan petugas kepolisian di PPS.Sebagaimana diketahui,pelaksanaan verifikasi sebelumnya yang dilakukan KPUD Siantar terhadap paslon yang lain,tidak mengerahkan petugas kepolisian di PPS.
"Bahwa sikap KPUD Siantar ini telah melanggar pasal 2 butir c PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yag berbunyi : Penyelenggara Pemilihan berpedoman pada asas adil"sebutnya dalam surat.
Kemudian,bahwa waktu pelaksanaan verifikasi faktual pada tanggal 21-22 September 2015 yang diberikan oleh KPUD Siantar juga membuktikan diskriminasi dan ketidak adilan KPUD Siantar dalam melaksanakan tugas,yang mana sebelumnya,pelaksanaan verifikasi faktual terhadap paslon lain diberi waktu 4 hari.Sikap KPUD Siantar yang memberikan waktu hanya 2 hari kepada paslon ini, untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap pendukung paslon Alosius-Anggi sejumlah 25.999 pendukung adalah merupakan suatu bukti bahwa KPUD Siantar tidak adil dan tidak profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya.
"Dalam hal ini ada indikasi bahwa KPUD Siantar sengaja mempersulit paslin Alosius Sihite-Anggi Rhaditya Lubis untuk diloloskan menjadi Calon Walikota/Wakil Walikota Pematangsiantar,"sebutnya dalam surat yang ditembuskan ke KPU RI,DKPP RI,KPU Sumut serta Panwaslih Siantar.
Sementara Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba,SH mengatakan tidak mempermasalahkan "manuver" yang dilakukan kedua bakal paslon perseorangan.Dimana, paslon Fernando-Arsidi meminta menunda tahapan verifikasi faktual, sedangkan paslon Alosius Sihite-Anggi Rhaditya Lubis menolak untuk verifikasi faktual.
Mantan aktivis ini menegaskan, bahwa tahapan tetap berjalan,sekalipun mereka (kedua paslon) memiliki alasan-alasan sendiri.
"Verifikasi faktual tanggal 21-22 September 2015 jalan terus, yang bisa menunda tahapan karena adanya benca alam,"ujarnya seraya menegaskan bahwa verifikasi faktual di Kelurahan hingga pukul 24.00 WIB
Ketika ditanyakan,soal dikerahkan aparat kepolisian dalam verifikasi faktual?Mangasi mengatakan bahwa itu hanya mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diingingkan.
Dimana,pada verifikasi faktual sebelumnya, PPS yang sedang bertugas disalahkan masyarakat yang menghadiri verifikasi.
"Ada oknum yang menyebar, bahwa saat verifikasi faktual sebelumnya, ada pembagian sembako di kelurahan.Padahal, yang ada hanya melakukan verifikasi faktual. Sehingga,PPS kita mendapatkan ocehan-ocehan yang tidak enak didengar,"jelas Mangasi merinci alasan pengerahan aparat kepolisian.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar