Paslon Fernando/Arsidi, Tantang KPUD Siantar
Tolak Ikut Verifikasi Faktual
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Menindak lanjuti putusan Panwaslih Siantar, KPUD Siantar akan melakukan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan yakni Fernando Simanjuntak/Arsidi dan Alosius Sihite/Anggi Rhaditya Lubis.
Pihak KPUD Siantar telah melayangkan surat terhadap dua pasangan calon tersebut, untuk menghadirkan pendukungnya selama 2 hari (21-22 September 2015 ) di Kantor Kelurahan.
Namun, paslon Fernando Simanjuntak /Arsidi menolak untuk diverifikasi faktual dan meminta tahapan ditunda. Melalui tim pemenangan paslon Fernando/Arsidi, Trisno Munthe mengatakan agar KPU menunda tahapan.
"Kita meminta untuk ditunda. Masa KPU melakukan kesalahan, kita mendapat resikonya. Kita mintakan supaya KPU mendapatkan sanksi dulu. Saat ini, masih kita lakukan upaya hukum" ucap Trisno Munthe saat dihubungi , Minggu (20/9/2015)
Dikatakan Trisno , pihaknya bukan mengabaikan putusan Panwaslih, tetapi berkomitemn terhadap sikap awal.
"Kita tidak mengabaikan, tapi menunda terhadap verifikasi yang dijadwalkan oleh KPU Siantar yang sudah merugikan kita atas perubahan format BA.2-KWK Perseorangan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, dimana kita sudah terhambat pada tahapan verifikasi Pilkada serentak 2015 yang sudah ditetapkan oleh KPU RI melalui PKPU yang mengatur dan berlaku. Sikap kita ini ibarat orang yang telah bersalah merugikan, kok kita turuti lagi cakapnya"jelas Trisno Munthe.
Sementara itu devisi teknis KPU Siantar, Batara Manurung menerangkan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti putusan Panwaslih.
"Soal mereka menolak, itu bukan urusan kita. Kita hanya melaksanakan putusan Panwas"sebutnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar