PT.KBM Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah mengabaikan tuntutan para buruh, ternyata PT.Karya Bhakti Manunggal yang terletak di Jalan Medan Km 7,7 Kecamatan Siantar Martoba diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Seperi penuturan Suprayadi, salah satu warga sekitar tersebut yang ikut dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan Dinsosnaker,SBSI Siantar-Simalungun di ruang rapat gabungan komisi DPRD Siantar, yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Eliakim Simanjuntak.
Disebutkan, bahwa selama ini PT KBM tidak peduli pada warga dan lingkungan di sekitarnya.
"Mau 17-an (Perayaan17 Agustus), mereka cuma nyumbang Rp50 ribu. Padahal perusahaan itu lumayan besar,"ujarnya
Bahkan yang membuat warga resah, kata Supryadi, adalah pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan itu. Salah satunya adalah getaran yang sangat kuat ketika perusahaan itu membongkar kayu-kayu berukuran besar.
"Waktu bongkar kayu besar, langsung ke dinding rumah warga. Getarannya sangat kuat hingga rumah warga bergetar dan retak-retak,"terangnya.
Perusahaan itu, tambah Supryadi juga membuang asap hitam hasil pembakaran ke udara yang diduga tanpa melalui penyaringan.
"Limbah cair juga dibuang langsung ke sungai dan tanah masyarakat," ucapnya
Selain kata Supryadi,ndebu hasil pemotongan kayu milik perusahaan itu setiap harinya beterbangan ke udara. Selain mengganggu pernafasan, debu ini juga membuat rumah-rumah dan pakaian warga menjadi kotor.
"Kalau kita menjemur pakaian, semuanya kotor lagi kena debu pemotongan kayu. Kami harap ini menjadi perhatian dari DPRD,"pintanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak mengatakan, karena agenda RDP saat itu hanya dengan buruh, maka, masalah pencemaran lingkungan itu belum bisa dibahas.
Begitupun Eliakim berharap agar Supryadi membuatkan surat agar masalah itu bisa dibahas dengan instansi terkait. "Ternyata ada masalah lain, kita minta agar dibuatkan surat khusus agar bisa dibahas dengan BLH,"ucap Eliakim.
Penulis : franki
Editor : tagor
Seperi penuturan Suprayadi, salah satu warga sekitar tersebut yang ikut dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan Dinsosnaker,SBSI Siantar-Simalungun di ruang rapat gabungan komisi DPRD Siantar, yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Eliakim Simanjuntak.
Disebutkan, bahwa selama ini PT KBM tidak peduli pada warga dan lingkungan di sekitarnya.
"Mau 17-an (Perayaan17 Agustus), mereka cuma nyumbang Rp50 ribu. Padahal perusahaan itu lumayan besar,"ujarnya
Bahkan yang membuat warga resah, kata Supryadi, adalah pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan itu. Salah satunya adalah getaran yang sangat kuat ketika perusahaan itu membongkar kayu-kayu berukuran besar.
"Waktu bongkar kayu besar, langsung ke dinding rumah warga. Getarannya sangat kuat hingga rumah warga bergetar dan retak-retak,"terangnya.
Perusahaan itu, tambah Supryadi juga membuang asap hitam hasil pembakaran ke udara yang diduga tanpa melalui penyaringan.
"Limbah cair juga dibuang langsung ke sungai dan tanah masyarakat," ucapnya
Selain kata Supryadi,ndebu hasil pemotongan kayu milik perusahaan itu setiap harinya beterbangan ke udara. Selain mengganggu pernafasan, debu ini juga membuat rumah-rumah dan pakaian warga menjadi kotor.
"Kalau kita menjemur pakaian, semuanya kotor lagi kena debu pemotongan kayu. Kami harap ini menjadi perhatian dari DPRD,"pintanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak mengatakan, karena agenda RDP saat itu hanya dengan buruh, maka, masalah pencemaran lingkungan itu belum bisa dibahas.
Begitupun Eliakim berharap agar Supryadi membuatkan surat agar masalah itu bisa dibahas dengan instansi terkait. "Ternyata ada masalah lain, kita minta agar dibuatkan surat khusus agar bisa dibahas dengan BLH,"ucap Eliakim.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar