Header Ads

Server Rusak, Pemko Siantar tak Bisa Cetak KTP Elektronik

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemerintah kota Pematangsiantar, melalui instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disduk Capil ), untuk sementara tidak dapat mencetak KTP Elektronik. Hal ini disebabkan adanya perbaikan server KTP Elektronik di Jakarta.
Kerusakan Server ini diakui Kabid Kependudukan Disdukcapil Siantar Romauli Sijabat, kepada wartawan Jumat (4/9/2015).
Menurut Romauli, terkendalanya pencetakan KTP Elektronik tersebut, sudah berlangsung sejak 25 Agustus 2015 lalu.
" Keterkendalaan ini sudah berlangsung sejak 25 Agustus lalu. Sampai kapan selesai diperbaiki, belum tahu kita. Mudah-mudahanlah cepat selesai, ini terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya seraya mengatakan bahwa keterkendalaan ini telah diumumkan di pintu masuk Disduk Capil kota Pematangsiantar.
Meskipun mengalami kendala, pihaknya tetap menerima pendataan penduduk walaupun belum bisa mencetak KTP Eletroniknya.
"Kami tetap melayani penduduk yang mau buat KTP. Perekam berfungsi dengan baik, kalau mau cetaknya belum bisa ya. Selesai diperbaiki servernya lah, baru bisa dicetak," sebutnya
Untuk sementara, kata Roma, bagi masyarakat yang membutuhkan KTP,pihaknya menyiapkan surat pengantar.Yang isinya, bahwa masyarakat bersangkutan telah melakukan perekaman.
"Kami buat surat sudah melakukan perekaman KTP Eletronik, jika mereka butuh cepat," tutupnya. Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.