Header Ads

Soal Meteran Pasca dan Prabayar, Dialog Antara Warga, DPRD, dan PLN Berakhir Ricuh

LINTAS PUBLIK - KUPANG, Dialog antara warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama DPRD Provinsi NTT dan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTT berakhir ricuh. 

Puluhan warga yang tak puas dengan penjelasan pihak PLN terkait protes warga soal pemasangan meteran listrik pra bayar tampak emosi. Mereka berbicara dengan nada tinggi, meminta pihak PLN agar jangan keluar dari ruangan rapat. 

“Tutup semua pintu biar mereka jangan keluar supaya hari ini mereka bisa segera merealisasikan keinginan kita untuk tidak menggunakan listrik prabayar,” teriak seorang warga. 
Dialog sejumlah warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/9/015), berakhir ricuh. Terlihat warga Kampung Solor, Kota Kupang, Abdul Muhamad Basaher (topi merah berkaos biru), sedang berbicara sambil menujuk pihak PLN yang membelakangi lensa
General Manager (GM) PLN NTT Ricard Safkaur bersama sejumlah stafnya berhasil kabur melalui pintu sebelah barat gedung DPRD.

Pertemuan antara warga dan pihak PLN adalah kelanjutan dari protes warga karena diwajibkan untuk menggunakan meteran prabayar. Tentang protes tersebut .

Dalam pertemuan itu warga menuntut untuk tetap menggunakan meteran pascabayar. Sementara, PLN mewajibkan warga migrasi menggunakan meteran prabayar. 

Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara mengatakan, sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan warga telah disepakati empat rekomendasi yang harus dilaksanakan PLN dengan pelanggan. 

Pertama, menurut Matara, migrasi dari pasca bayar ke pra bayar adalah pilihan bagi masyarakat bukan menjadi kewajiban. Kedua, pemblokiran yang dilakukan PLN harus dibuka kembali. 

Ketiga, pelanggan yang terkena blokir harus menyelesaikan kewajiban pembayaran di loket pembayaran yang disediakan PLN. Keempat, PLN harus siapkan format persetujuan pelanggan baik yang menerima maupun menolak proses migrasi tersebut. 

“Rekomendasi ini wajib dilakukan PLN terhitung mulai esok. Sebab tadi dalam rapat saya sudah ketuk palu untuk sahkan itu,” kata Nelson.




Editor    : tagor
Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.