Header Ads

Status Facebook Ketua DPRD Sergai Dikritik Netizen

LINTAS PUBLIK - LUBUKPAKAM-Ketua DPRD Serdang Bedagai Syahlan Siregar mengkritik KPUD Serdang Bedagai di Facebook, Kamis, (10/9/2015). Kritik ini terkait pemasangan alat peraga kampanye oleh KPUD untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Pemasangan baliho masing masing calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai di beberapa titik oleh pihak KPUD saat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Diketahui, hanya untuk baliho pasangan Syahdan yang ada gambar coblosnya sementara yang lainnya tidak ada.
Foto yang diunggah oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai Syahlan Siregar di akun Facebooknya.
Melalui akun Facebooknya, Alan Roger, politisi PAN ini menyindir KPUD Serdang Bedagai dengan mengunggah sebuah foto dengan tampilan dua gambar yang berbeda. Ia mengkritik mengapa untuk foto pasangan Syahdan ada foto tanda coblos di baliho.

“SIAPA INSTRUKTUR DESIGN KPUD SERGAI yg melakukan ini ???.bgmana pula nanti dgn kertas suara ?????. Sergai akan panas bila juri tidak fair play,” tulis Syahlan di status Facebook-nya.

Foto dan status inipun ditanggapi beragam oleh Netizen. Meski ada yang sependapat dengannya, namun ada juga yang malah mengkiritik halus dirinya.

“Pahami dlu mas sebab akibatnya, knpa itu semua bisa trjadi. Knpa cuma satu paslon aja yg ada tanda paku nya. Kalau sudah jelas fakta nya,baru mas nya silah kan aja berkoak koak menyalahkan kpu,”balas akun facebook Rudi Gunawan.

“Desain yg atas adalah desain resmi APK yg didesain oleh masing2 paslon. Sedangkan yg di bawah adalah desain dari KPU khusus untuk kegiatan kampanye damai. Kemudian utk tanda paku tidak ada larangan dalam PKPU. Sebenarnya paslon yang kurang kreatif dan tidak jeli saja mendesain APK nya. Kenapa tidak dari awal mendesain seperti itu juga. Jadi jangan menyalahkan org karena ketidak kreatifan diri sendiri. Dari sini semakin terlihat jelas kalau yang muda yang paling cerdas dan kreatif. Jangan memalukan diri sendiri dgn mempermasalahkan tanda paku. Lain kali kreatiflah dalam berbuat. Justru KPU akan melakukan kesalahan kalau mengubah APK yg sudah ada. Kesalahan tahapan dan pemborosan anggaran. Jadi jangan buang uang rakyat karena kesalahan pribadi paslon,” sambung Rudi Gunawan.




Editor       : tagor
Sumber    : tribunmedan.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.