Calon Walikota Pematangsiantar ini Siap Dipenjara,Bilamana.....
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Calon Walikota Pematangsiantar, Teddy Robinson Siahaan akan berurusan dengan hukum dan dipenjara. Namun hal tersebut akan terjadi, jika pria yang kerap disapa TRS ini mangkir dari janji yang rencananya akan ditandatangani di hadapan seluruh rakyat, menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
Kenekatan TRS untuk membuat surat perjanjian terbuka di atas materai, menuai pro dan kontra bagi sejumlah pengamat.
![]() |
Teddy Robinson Siahaan/net |
Pakar Ilmu Tata Negara Rafli Harun, kepada wartawan Kamis (22/10/2015) menilai, langkah Calon Walikota nomor urut 3 itu, patut menjadi pertimbangan rakyat serta menjadi ancaman bagi calon lainnya.
“Jelas itu menjadi tawaran menarik buat masyarakat yang selama ini sudah letih tertipu oleh janji palsu calon pemimpin mereka. Masyarakat akan menjadi lebih tertantang untuk mengejar janji yang dituang dalam hitam di atas putih. Apalagi ditandatangani langsung. Artinya, si Calon (TRS) lebih gampang untuk dituntut jika suatu saat mengingkri janjinya,” cetusnya.
Tuntutan tersebut, papar Rafly, dapat diajukan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan.
“Jika buktinya seperti surat perjanjin sesuai Undang-undang, sah-sah saja. Dan pasti harus ditandatangani si Calon dan Wakilnya (TRS). Serta jangan lupa juga mengenai tenggang waktu perjanjian dan saksi yang mewakili masyarakat. Itu jelas sangat kuat. Tapi kalau buktinya seperti voucher atau kartu nama yang dijanjikan dapat ditukar menjadi uang atau barang, itu jelas tidak bisa dituntut,” ungkapnya.
Namun, Rafli juga menilai, langkah gila TRS untuk meyakinkan rakyat Siantar itu biasa menjadi boomerang atau “senjata makan tuan”.
“Jika suatu saat dia (TRS) terpilih menjadi kepala daerah, maka harus siap dipenjara jika nanti mengingkari janjinya,” pungkasnya.
TRS dalam beberapa kali pertemuan dan kampanye di hadapan masyarakat, menyatakan siap dan pasti akan membuat surat perjanjian terbuka. Surat itu nantinya ditandatangani langsung oleh TRS dan Wakilnya, Zainal Purba. Dalam perjanjian yang akan dibuat nanti, TRS menyatakan akan menaikkan 100 persen gaji pegawai honorer, menurunkan tarif air, menjamin keamanan pedagang serta dana bantuan pinjaman berbunga ringan, tender proyek yang bersih tanpa ada kewajiban, pembangunan yang merata, sekolah gratis bagi pelajar yang kurang mampu, penghargaan buat PNS yang berprestasi, pelayanan Puskesmas 24 Jam dan menciptakan lapangan pekerjaan. Hal itu dijanjikan akan terealisasi setahun pertama dia memimpin.
Penulis : franki/rel Editor : tagor
Penulis : franki/rel Editor : tagor
Tidak ada komentar