Dewie Yasin Limpo Ditahan di Rutan Pondok Bambu
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memindahkan Dewie Yasin Limpo (DYL) ke Rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (22/10) sore ini. Hal itu merupakan bagian dari kedatangan Dewie Yasin Limpo ke KPK pada pukul 13.21 WIB tadi.
![]() |
Dewie Yasin Limpo ketika mau dibawa pakai mobil tahanan KPK |
“Ada rencana pemindahan DYL ke Rutan Pondok Bambu. Alasannya karena kapasitas Rutan C1 di KPK sudah tidak memadai. Selain itu, kami juga ingin memisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan untuk proses penyelidikan,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kamis (22/10/2015).
Selain itu, Yuyuk juga menjelaskan bahwa kedatangan Dewie Yasin Limpo bersama asisten pribadinya, Rinelda Bandaso, bukan untuk diperiksa. “Tetapi untuk urusan administrasi terkait dengan penyitaan berupa alat elektronik dan dokumen,” katanya.
Dewie datang lebih dulu disusul Rinelda pada pukul 15.35 WIB. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus duguan suap Proyek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua untuk anggaran 2016.
Editor : tagor
Sumber :poskota
Editor : tagor
Sumber :poskota
Tidak ada komentar