Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Siantar,Dilangsungkan Jumat
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah melewati rapat Banmus (Badan Musyawarah DPRD Siantar), disepakati bahwa pelantikan dua anggota DPRD yang PAW yakni pada hari Jumat (30/10/2015) sekira pukul 09.30 WIB di ruang harungguan DPRD Sintar.
Dimana, setelah turunnya SK dari Plt Gubernur Sumatera Utara secara sah telah memberhentikan Zainal Purba dan H.Sailanto dari keanggota DPRD Siantar sejak terhitung 16 Oktober 2015 kemarin,dikarenakan keduanya maju sebagai Calon Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Kota Pematangsiantar.
Sementara pengganti Zainal Purba adalah Umar Silalahi sedangkan pengganti H.Sailanto adalah Kiswandi.
"Rapat banmus telah bulat memutuskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang PAW dilangsungkan hari jumat ini,(30/10/2015),"ucap Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak,Selasa (27/10/2015)
Terkait dengan jabatan keduanya pada alat kelengkapan DPRD Siantar, hal itu diserahkan kepada masing-masing komisi.
Yang mana diketahui Zainal Purba menjabat ketua Komisi I sedangkan H.Sailanto wakil ketua Komisi III.
"Kita serahkan sepenuhnya sama komisi, setelah itu akan diparipurnakan,"jelas Eliakim
Begitu juga dengan jabatan Ketua Fraksi yang diemban Zainal Purba,maka itu akan diserahkan kepada partai yang bersangkutan.
"Soal ketua Fraksi,itu wewenang Partai.Ditataran kita hanya menetapkan,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dimana, setelah turunnya SK dari Plt Gubernur Sumatera Utara secara sah telah memberhentikan Zainal Purba dan H.Sailanto dari keanggota DPRD Siantar sejak terhitung 16 Oktober 2015 kemarin,dikarenakan keduanya maju sebagai Calon Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Kota Pematangsiantar.
![]() |
Eliakim Simanjuntak |
"Rapat banmus telah bulat memutuskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang PAW dilangsungkan hari jumat ini,(30/10/2015),"ucap Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak,Selasa (27/10/2015)
Terkait dengan jabatan keduanya pada alat kelengkapan DPRD Siantar, hal itu diserahkan kepada masing-masing komisi.
Yang mana diketahui Zainal Purba menjabat ketua Komisi I sedangkan H.Sailanto wakil ketua Komisi III.
"Kita serahkan sepenuhnya sama komisi, setelah itu akan diparipurnakan,"jelas Eliakim
Begitu juga dengan jabatan Ketua Fraksi yang diemban Zainal Purba,maka itu akan diserahkan kepada partai yang bersangkutan.
"Soal ketua Fraksi,itu wewenang Partai.Ditataran kita hanya menetapkan,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar