Header Ads

Pj Walikota Siantar : Tidak Boleh Ada Jualan di Lapangan Adam Malik

Pj Walikota Siantar Akan Terbitkan Perwa Lapangan H. Adam Malik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Banyaknya sorotan terkait penggunaan lapangan H Adam Malik,ternyata disikapi serius oleh Pj Walikota Siantar.
Pj Walikota Siantar akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwa) terhitung sejak 1 November 2015. Dengan diterbitkannya Perwa tersebut,maka Kadisporabudpar Drs.Fatimah Siregar tidak boleh mengeluarkan rekomendasi penggunaan lapangan H Adam Malik apalagi untuk bazar yang saat ini sedang berlangsung.
Eddy Sofian (berdiri) bersama Muspika Pematangsiantar. terlihat
Danrem 022/PT Kolonel Toto Nurwanto M,Si, Dandim 0207/Simalungun Letkol. Oni Kristyono Goendong, Kajari M.Masril M.Hum, Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak SE, Sekda Drs.Donver Panggabean M.Si serta para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda,Jumat (23/10/2015)
Ditambah, Kadisporabudapar ini lihai menutupinya dengan mengatakan bahwa bazar yang saat ini adalah pameran. BACA JUGA  Yuk, Jemur Kolor Di Lapangan Adam Malik
Selain masalah nasional, Pj Walikota juga memaparkan masalah-masalah lokal yang perlu segera mendapatkan penanganan. Ada 3 masalah lokal yang dikemukakan Pj Walikota, yakni penertiban pemakaian Lapangan Adam Malik yang akan dikembalikan sesuai dengan Perda, yakni hanya untuk kegiatan pemerintah/Negara dan kegiatan keagamaan.
“Saya akan terbitkan Peraturan Walikota untuk mengembalikan fungsi Lapangan Adam Malik, dan tidak boleh lagi ada yang jualan atau bazar-bazar di situ  terhitung sejak 1 November 2015, “ucap Pj Walikota Siantar Eddy Syofian di hadapan Danrem 022/PT Kolonel Toto Nurwanto M,Si, Dandim 0207/Simalungun Letkol. Oni Kristyono Goendong, Kajari M.Masril M.Hum, Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak SE, Sekda Drs.Donver Panggabean M.Si serta para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda,Jumat (23/10/2015)
Masalah lain yang menjadi sorotan Pj Walikota adalah penataan taman kota (Lapangan Merdeka) atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Taman Bunga yang kini kondisinya sangat memprihatinkan akibat banyaknya pedagang yang berjualan meski tanpa ada ijin dari pihak terkait. BACA JUGA  Kadisporabudpar Bebal, Itu Kata DPRD Siantar
Kesemrautan lalu lintas di inti kota yakni sekitar Pasar Horas maupun Pasar Dwikora serta banyaknya trotoar yang dijadikan lokasi berjualan, dalam waktu dekat juga akan ditertibkan. “Saya meminta dukungan dari seluruh unsur Forkorpimda serta elemen masyarakat, agar kota Pematangsiantar yang sejuk, berbudaya serta bersejarah ini dapat kita tata dengan baik dan bermartabat,”ucapnya
Para unsur Forkorpimda pada prinsipnya sepakat mendukung program penataan kota yang dicanangkan Pj Walikota dan juga seluruh proses Pilkada yang tengah berjalan.
“Sebagai aparat keamanan, kami siap mendukung siapa pun yang jadi pimpinan di Pematangsiantar ini, karena itu memang tugas kami,”ujar Danrem saat memberikan masukannya.
Sementara, Kajari M.Masril menyoroti belum maksimalnya penyerapan anggaran padahal sekarang sudah masuk triwulan IV.
“Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi pejabat Pemko untuk memberikan pendapat hukum terkait dengan administrasi, sehingga bapak/ibu tak perlu takut menjalankan program pembangunan. Menagih tunggakan pajak pun kami siap jika diminta untuk membantu,”tegasnya.



Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.