535 Pengawas TPS di Lantik, Ketua Bawaslu : Waspadai TS Memaksa Memilih
LINTAS PUBLIK-SIANTAR,Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Syafrida R Rasahan menyaksikan pengukuhan dan pelantikan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dilangsungkan di Balai Bolon GKPS.
Pada kesempatan ini,Syafrida harus menggantikan posisi 3 anggota Panwaslu yang dipecat oleh DKPP RI yakni dua diberhentikan tetap dan satu diberhentikan sementara.
Adapun yang diberhentikan tetap adalah Manuaris Sitindaon,SH yang kerap kali mengelak diwawancarai dan selalu mengatakan pusing beserta Elpina br Tanjung. Sedangkan Darwan Saragih selaku ketua Panwaslu Siantar diberhentikan sementara.
BACA JUGA 3 Anggota Panwaslu Dipecat, Pelantikan Pengawas TPS Tetap Berjalan
Pada pengukuhan dan pelantikan 535 Pengawas TPS Se-Kota Pematangsiantar ini,para rohaniawan agama Kristen,agama Katolik dan agama Islam mengambil sumpah dan janji untuk selalu melaksanakan tugas secara koridor.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengamanatkan kiranya Pengawas TPS yang telah dilantik untuk selalu bekerja dan mengingat sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Sebab,sumpah dan janji ini dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bukan kepada seseorang.
Syafrida juga berpesan, kiranya Pengawas TPS bekerja sungguh-sungguh dan memastikan selalu mengawasi pelaksanaan pilkada pada hari H.
"Pengawas TPS,juga jeli bertugas,bagaimana agar masyarakat pada hari H menggunakan hak pilihnya maupun yang tidak menggunakan hak pilih.Selain itu,baik pengawas TPS,PPL dan Panwascam dan Panwaslu Kota meningkatkan kewaspadaan,mana tahu ada Tim Sukses (TS) pasangan calon memaksa untuk memilih ataupun menghalang-halangi masyarakat memilih.Tolong seluruh pengawas memastikan tidak adanya pelanggaran pada hari H,"jelas Syafrida.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor
Tidak ada komentar