Debat Publik Siantar Diundur, KPUD Siantar Tunggu 24 Nopember
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, KPUD Siantar akhirnya menunda pelaksanaan debat publik yang seyogianya akan digelar pada tanggal 24 November 2015 nanti.
Penundaan ini,tidak terlepas dari adanya putusan DKPP RI yang memecat tiga anggota Panwaslu Siantar,yakni dua anggota Panwaslu diberhentikan tetap dan satu diberhentikan sementara.
Serta salah satu putusannya,memerintahkan Bawaslu Sumut untuk melakukan koreksi atas putusan Panwaslu Siantar.
"Setelah melakukan konsultasi dengan moderator maupun panelis debat publik, disepakati bahwa debat publik diundur,"ucap Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba,SH didampingi komisioner Jafar Sidik Saragih,Jumat (20/11/2015).
Mangasi tua dan Jafar Sidik saat memberi keterangan pengunduran jadwal Debat Publik Pilkada Siantar |
Dikatakan Mangasi, pelaksanaan debat publik semestinya memberikan kepastian pada peserta Pilkada,pihaknya tidak mau ada tudingan-tudingan miring selepas pelaksanaan debat publik.Karena itu,pihaknya menunggu Bawaslu Provinsi Sumut dalam memberikan putusan dalam melakukan koreksi putusan Panwaslu atas perintah DKPP RI. BACA JUGA KPUD Siantar Terima 64 Kotak Surat Suara
"Kita baca bersama,bahwa DKPP RI memberikan tenggat waktu 7 hari dalam melakukan koreksinya.Dan, kami mendapatkan bocoran,bahwa Bawaslu Sumut memberikan putusan pada tanggal 24 November,"jelas Mangasi
"Kita menginginkan debat publik ini menyelesaikan persoalan hukum dan memberikan kepastian peserta Pilkada.Dan, apapun keputusan Bawaslu Sumut,KPUD Siantar akan melaksanakannya,"ucap Mangasi seraya mengatakan bahwa debat publik akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2015.
Adapun debat publik ini,kata Jafar,bertujuan menajamkan visi dan misi pasangan calon dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Siantar.
Sehingga masyarakat Siantar, dapat kritis sebelum menjatuhkan pilihannya.
"Pada debat publik ini,kita mengupayakan kualitas.Sehingga panelis maupun moderator yang terlibat pun,merupakan orang-orang pilihan yang acap kali terlibat dalam debat Publik di seluruh KPU Sumut.Sehingga,masyarakat dapat menjadikan debat publik ini sebagai refrensi,"jelasnya.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor
Tidak ada komentar