Dipecat DKPP RI,Manuaris Sitindaon Dkk Mendapat Apresiasi dari Ketua Bawaslu Sumut
LINTAS PUBLIK-SIANTAR,Meski diberhentikan secara tetap oleh DKPP RI dari anggota Panwaslu Siantar karena terbukti melanggar kode etik,Manuaris Sitindaon,SH tetap mendapatkan apresiasi dari Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.
Syafrida R Rasahan |
"Meski ada anggota Panwaslu Siantar yang dipecat atau diberhentikan oleh DKPP,secara umum saya memberikan apresiasi kepada mereka,yang telah bekerja selama ini.Persoalan kode etik ini tidak bisa kita nilaikan,tidak bisa kita berpendapat bahwa itu benar dan itu salah.Namanya saja sudah etika dan yang bisa menilainya adalah DKPP.Mari sama-sama kita hargai keputusan DKPP,dan kita beri apresiasi kepada mereka (Panwas yang dipecat) yang telah bekerja secara baik selama ini.Kalaupun ada kesalahan,biarlah menjadi intropeksi bagi diri kita masing-masing juga.Kita tidak berhak menghakimi orang lain.Karena itu,sekali lagi saya mengingatkan,jika memang bapak-ibu tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya,maka kemungkinan bapak-ibu akan sama dengan posisi mereka (Panwas yang dipecat) yakni diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang,"jelas Syafrida dihadapan Panwas TPS yang dilantik,Rabu (18/11/2015)
Ia juga mengatakan meski akibat keputusan Panwas ini membuat kegaduhan politik di Kota Pematangsiantar,ia meminta kiranya Panwas TPS,PPL,Panwascam melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat,meski saat ini Panwas Siantar menjadi sorotan publik.
"Kita harus tetap mengawasi di tengah tajamnya sorotan publik terhadap Panwaslu Siantar,"ucap Syafrida.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor
Tidak ada komentar