Kasus Malpraktek Pembesaran Mr P, Polisi Hadapi Banyak Kendala
LINTAS PUBLIK - PAREPARE, Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi banyak kendala dalam melakukan penyelidkan kasus dugaan malpraktek pembesaran alat kelamin pria, yang biasa disebut Mr P.
“Salah satu kendalanya, tidak ada satupun dari korban yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, Senin, 30 November 2015.
ilustrasi |
Namun, Nugraha tetap akan meminta keterangan dokter ahli bedah sebagai saksi ahli. Itu dilakukan setelah penyidik memeriksa para korban serta saksi lainnya. Tentu membutuhkan waktu yang lama agar para korban bersedia memberikan kesaksiannya. “Penyelidikan kasus itu harus tetap berjalan,” ucap dia.
Para penyidik ditugaskan membujuk para korban agar mau memberikan keterangan. Pendekatan melalui cara persuasif akan terus dilakukan. Tujuan utamanya adalah menyeret ke pengadilan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus itu. “Kami berharap para korban mau terbuka memberikan keterangannya,” tutur Nugraha.
Dokter spesialis bedah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau, Parepare, Mahyudin Rasyid, menyatakan kesiapannya memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian. Dia mengakui adanya larangan yang diatur dalam ketentuan tentang profesi kedokteran. Di antaranya, tidak boleh mempublikasikan nama korban.
Mahyudin mengatakan, penyelidikan kasus itu harus dituntaskan hingga ke pengadilan. Dia bersedia membantu polisi menjelaskan secara teknis masalah yang berkaitan dengan pembesaran Mr P. Kesalahan melakukan pembesaran penis bisa berakibat fatal. “Infeksi pada penis lelaki bisa mempercepat penularan penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.
Sebanyak 20 orang pria asal Parepare menjadi korban kesalahan penyuntikan cairan pembesar Mr P di sebuah tempat di Kota Makassar pada pertengahan November 2015 lalu. Hasil yang didapat bukan ukuran Mr P membesar dan panjang, tapi justru infeksi, sehingga membengkak.
Mereka harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Andi Makassau karena mengalami infeksi dan pembengkakan. Enam orang di antaranya bahkan menjalani operasi.
Editor : tagor
Sumber : tempo
Editor : tagor
Sumber : tempo
Tidak ada komentar