Lima Jam Diperiksa, Junaedi dan Kawan-kawan Dilepas
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon selama lima jam lebih,akhirnya Satreskrim Polres Pematangsiantar melepas Camat Siantar Utara Junaedi Sitanggang,STTP berikut empat PNS lainnya Kamis malam (12/11/2015) sekira 21.30 WIB.
Juneidi Sitanggang dan kawan-kawan keluar dari ruangan Satreskrim Polresta kota Pematangsiantar. |
Sebelumnya, Kanit Idik III Satreskrim Polres Pematangsiantar Iptu R Gultom mengatakan bahwa penangkapan Camat Siantar Utara dan 4 PNS lainnya berdasarkan informasi masyarakat.
"Ada informasi dari masyarakat kita dapatkan bahwa ditempat itu (Kantor Kecamatan Siantar Utara) lagi ada bermain judi kartu.Jadi kita kesana, ternyata ada orang lagi duduk lagi main kartu tapi tidak ada uangnya. Jadi untuk mengantisipasi supaya tidak terulang lagi ya kita amankan,"ucapnya.
Amatan www.lintaspublik.com, saat keluar dari ruangan Idik I Satreskrim Polres Siantar,tampak seorang pria berpakaian PNS mengahalang-halangi atau menutupi Junaedi agar tidak dijepret kamera wartawan.
Bahkan aksinya,sampai berjalan mundur demi,agar bidikan wartawan tidak terlihat jelas. Sambil berjalan tergesa-gesa,Junaedi hanya melontarkan no coment alias tidak berkomentar terkait penangkapannya.
"No coment dulu lah ya.Besok saja kita ngomong,"ucap Junaedi diikuti 4 PNS lainnya,diantaranya 3 Lurah seraya bergegas memasuki mobil Avanza warna hitam.
Penulis : franki Editor : tagor
Penulis : franki Editor : tagor
Tidak ada komentar