Header Ads

Polisi Tangkap bandar Sabu Siantar-Simalungun dan Oknum Polisi

LINTAS PUBLIK - MEDAN - Polda Sumut menangkap bandar sabu-sabu yang beroperasi di Pematangsiantar dan Simalungun, Apin Lehu (38) dan seorang personil Polri yang diduga menjadi kaki tangannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reynhard SP Silitonga dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (12/11/2015), membenarkan penangkapan Apin Lehu.

Nama itu memang ada kami amankan, namun masih kita lakukan pengembangan," ujarnya.
Ilustrasi
Reynhard juga mengakui bahwa anggota polisi berinisial RS turut ditangkap. Namun dia belum membuka detail identitasnya, termasuk satuan tempat RS bertugas.

"Iya, itu juga sudah diamankan. Tapi masih dikembangkan, kalau soal tugasnya dimana, nanti saja. Masih kita kembangkan untuk beberapa hari ke depan," katanya.

Sejauh ini belum diketahui barang bukti dan jumlah berat yang disita dari Apin Lehu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mengembangkan kasus itu.
"Belum bisa diekspos. Kasusnya masih kami kembangkan," ujar Kabid Humas Polda SumutKombes Pol Helfi Assegaf.

Editor    :tagor
Sumber : tribunmedan





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.