Menganiaya, Guru SD di Bah Jambi di Sidangkan
LINTASPUBLIK – SIMALUNGUN, Sidang lanjutan Rosmaida Boru Silalahi salah
seorang guru di Bah Jambi Kabupaten Simalungun menarik perhatian penghujung sidang
di pengadilan negeri Simalungun jalan Asahan Pematangsiantar.
Dalam
sidang saksi Upik Boru Silalahi yang merupakan adik dari terdakwa Siti Aisyah dan
Vasco anak dari Upik Boru Silalahi membenarkan bahwa penganiayaan sekaligus
penghinaan yang dilakukan Rosmaida Boru Silalahi Guru SD Negeri 097327 Bah
Jambi kepada Cahaya Dame Boru Silalahi adalah benar.
Terdakwa Rosmaida |
Upik Boru Silalahi menjelaskan bahwa Vasco menjumpai ibunya Upik Boru Silalahi ke rumah memberitahukan, bahwa kebun mereka dirusak oleh kakak Upik Boru Silalahi yaitu Rosmaida Boru Silalahi,Tiurma Silalahi,dan Nursia Silalahi.
Lalu
Upik Boru Silalahi menyuruh Cahaya Dame Boru Silalahi yang tengah hamil dan
anaknya Vasco untuk melihat kebun yang dirusak. "Waktu aku di ladang,aku melihat jagung dan pisang di tebangi, lalu aku foto kebun itu, lalu tiba-tiba Rosmaida terdakwa menghampiriku dan ingin meminjam handphoneku sambil memuji handphoneku bagus,tapi gak kukasih."ujar Cahaya Dame Silalahi.
Akibat tak diberikannya Handphone itu, Cahaya Dame Boru Silalahi dipukul Rosmaida Boru Silalahi, tak disangka pukulan itu berkali-kali dilakukan dengan dengan jaket rompi dan mencakar bahu Cahaya Dame Silalahi di kebun Upik Silalahi, Sabtu Sore (28/2/2015) sekitar pukul 16.30 di huta Bah Jambi Kecamatan Jawa Maraja.
Tidak hanya itu,Cahaya Dame Boru Silalahi juga kerap mendapatkan hinaan dan ancaman dari Rosmaida Boru Silalahi "Au do malean ho mangan,ikkon mate di tanganhu ho"ujar Cahaya Dame Silalahi dengan mencontohkan kata-kata Rosmaida Silalahi. Untuk mendengarkan saksi lainnya sidang akan dilanjutkan Senin, 7 Desember 2015 mendatang.
Penulis : roy
Editor : tagor
Tidak ada komentar