Header Ads

“Perambahan” Hutan di Simalungun, WALHI Dalami Siapa Saja Terlibat

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abetnego Tarigan sengaja datang dari Jakarta hendak melihat sejauh mana penanganan kasus perambahan hutan  lindung di Batu Holing, Dusun Urung Doloknagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

“Kitakan tidak mau kasus ini berlalu begitu saja, kita akan telusuri siapa saja yang terlibat,kita akan kumpulkan bukti atau dokumen,”kata Abetnego Tarigan kepada www.lintaspublik.com, Minggu malam (15/11/2015) di jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, mengakui akan membongkar dibalik perambahan hutan lindung di Simalungun itu.
ilustrasi
“ Peraturan Menteri Kehutanan sudah jelas, Hutan lindung dapat diusahai, tapi bukan untuk di rambah (tebangi), kalau sudah terjadi penebangan berarti ada pelanggaran, pelanggaran itu yang harus kita telusuri siapa saja yang terlibat,”ujar Abetnego Tarigan serius mendalami siapa saja sebenarnya yang terlibat didalam perambahan hutan di Simalungun itu.

Sebelumnya 29 Agustus 2015, Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, menegaskan, kasus perambahan hutan di Simalungun tetap dilanjutkan. Sementara soal penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Simalungun, Jan Wanner Saragih, yang sampai saat ini belum juga diperiksa Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, jenderal bintang dua itu mengatakan, masih tetap dilanjutkan.

Jan Wanner Saragih dijerat dengan Pasal 50 (3) huruf a,b,e, j dan k jo Pasal 78 (2) (5) (9) dan 10 dan UU RI  No41 Tahun 1999, tentang kehutanan Pasal jo 55 dan 56 KUHP sub Pasal 109 jo Pasal 36 (1) dari UU RI No 32 Tahun 2009, tentang lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Informasi didapat www.lintaspublik.com bahwa, perambahan hutan ini juga diduga melibatkan mantan bupati Simalungun Jr. Saragih. tapi sejauh mana keterlibatan itu sejauh ini belum dapat diungkap.



Penulis    : tagor / berbagai sumber

1 komentar:

  1. Sangat miris sekali jika melihat keadaan lingkungan sekitar kita saat ini.
    Terjadinya pencemaran tidak hanya terjadi di daratan saja, tetapi juga terjadi di lautan. Jika bukan kita yang merubah perilaku kita, siapa lagi? Dukung Greenpack sebagai kemasan makanan ramah lingkungan. Informasi lebih lanjut tentang Greenpack dapat Anda temukan di sini http://www.greenpack.co.id

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.