Header Ads

Pj Wali Kota Siantar Ditahan, Besok Pemprov Beri Penjelasan

LINTAS PUBLIK - MEDAN - Kejaksaan Agung akhirnya menahan Kepala Badan Kesbangpollinmas Pemprov Sumut Eddy Syofian, yang juga Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar.
Eddy Syofian, tersangka kasus korupsi dana hibah dan bansos
di Pemprov Sumut saat akan ditahan penyidik Kejaksaan Agung,
Kamis (12/11/2015). 
Bagaimana reaksi Pemprov Sumut dengan penahanan Eddy Syofian?
Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga mengaku sudah mengetahui penahanan anak buahnya itu dari para stafnya dan membaca running text di televisi.
"Sudah tahu informasi dari kawan-kawan dan di running text," aku Hasban dihubungi saat Tribun lewat telepon, Kamis (12/11/2015) malam. BACA JUGA Berjudi, Camat Siantar Utara dan 4 PNS Diamankan Polres Siantar
Namun Hasban belum mau banyak berkomentar ditanya langkah Pemprov Sumut dengan penahanan tersebut. Ia berjanji, besok akan memberikan keterangan seputar penahanan Eddy Syofian.
"Jangan dari teleponlah, ya! Besok kami akan beri penjelasan di kantor," ucap Hasban dengan nadah rendah.
Setelah memerika Eddy Syofian sekitar tujuh jam, akhirnya Kejagung menahan tersangka yang terjerat dugaan kasus korupsi hibah bansos Sumut tahun 2013. 
Editor   : tagor
sumber  : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.