Header Ads

SBSI Siantar Dilantik, PP 78 Menyulitkan Buruh

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Konferensi Cabang DPC SBSI(Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) yang diadakan di Restoran Internasional Jalan Gereja Pematangsiantar, Jumat (20/11/2015) .

Tampak hadir Ketua DPC Pematangsiantar F.Mauritius Siahaan.SH sebagai Ketua DPC SBSI Kota Pematangsiantar terpilih,B.Gultom MPW SBSI SUMUT,Fransiskus Silalahi SH Sekretaris DPC SBSI Kota Pematangsiantar,Nicholas Lubis Ketua DPD SBSI Kota Pematangsiantar,G.Gultom mewakili Polresta,Kapten.Prawoto mewakili KODIM 0206,Sabar Simbolon SH sebagai koordinator Kecamatan Siantar Timur Dan Para buruh.
Konferensi ini juga membahas tentang tentang pemberlakukan Undang-Undang Negara tentang PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan."Upah berdasarkan Inflasi tidak adil bagi buruh,tapi adil bagi pengusaha(kaum kapitalis)."ujar Nicholas Lubis selaku Ketua DPD Kota Pematangsiantar

Nicholas juga mempertanyakan atas ketidakjelasan UMP Pematangsiantar."UMP di Sumut mencapai Rp.1.650.000,bahkan gaji di Medan mau mencapai Rp.2.000.000,tetapi mengapa gaji di pematangsiantar masih ada dibawah Satu juta?,"tanya Nicholas lagi, dan PP 78 Tahun 2015 sangatlah sulit di terima oleh para buruh.


Penulis      : roy
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.