Header Ads

Dihadiri 9 Anggota Dewan,Pj Walikota Batal Sampaikan Nota Jawaban

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar yang seharusnya mendengarkan Nota Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD 2016, terpaksa diskor selama 2 x 1 jam karena tak memenuhi kuorum, Sabtu malam (19/12/2015).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak SE didampingi Wakilnya Timbul M Lingga SH, dibuka pukul 20.20 WIB, terpaksa diskors untuk tahap pertama karena hanya dihadiri 9 dari 30 orang anggota. Saat skors dicabut pada pukul 21.20 WIB, Ketua DPRD terpaksa kembali menskors rapat untuk kedua kalinya, karena yang menandatangani daftar hadir tak kunjung bertambah.
Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik,SH,M.Hum yang telah hadir bersama Sekda Drs.Donver Panggabean,M.Si beserta seluruh pejabat struktural Pemko Pematangsiantar tetap bersabar menanti pertambahan kehadiran para wakil rakyat.
Tak jelas diketahui secara pasti apa penyebab ketidakhadiran mayoritas para wakil rakyat ini. Sejumlah anggota dewan yang hadir juga tampak enggan mengomentari ketidakhadiran rekan-rekannya yang lain.  

Selama menunggu kuorumnya peserta rapat, para pejabat struktural tampak berbincang satu sama lain, termasuk dengan para dewan yang telah hadir sejak awal. Sementara, suasana diluar Gedung Harungguan DPRD, tempat berlangsungnya rapat, hujan terus mengguyur sejak sore harinya. Karena tak kunjung memenuhi kuorum, akhirnya Ketua DPRD menutup rapat pada pukul 22.30 WIB karena yang hadir hanya 9 orang, dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat.
"Rapat kita skors sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ucapKetua DPRD sembari mengetuk palu.



Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.