DTT Tidak Mencukupi,Pemko Undang Penyelenggara Pemilu
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ditundanya Pilkada di Kota Pematangsiantar berdampak ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi bila melaksanakan Pilkada susulan.
Sebagaimana kita ketahui,KPUD Siantar harus menelan kerugian sebesar Rp 2,3 Milyar lebih,pasca KPU RI bersikap dalam menindak lanjuti putusan sela PTUN Medan atas gugatan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga.
Ir Adiaksa Purba |
"Ada dua tindakan yang akan dilakukan Pemko Siantar dalam mengatasi anggaran Pilkada.Pertama,pada hari Jumat ini,pihaknya akan mengundang Penyelenggara Pemilu dan Polres Siantar,untuk mengetahui adanya anggaran-anggaran yang dapat dirasionalisasi.Kedua,memanfaatkan Dana Tidak Terduga,"ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir Adiaksa Purba,Selasa (15/11/2015) melalui sambungan seluler.
Untuk Dana Tidak Terduga ini, pihaknya memastikan bahwa anggaran yang tersedia sebesar Rp 1,7 Milyar.
"Dana Tidak Terduga kita hanya tersisa 1,7 Milyar lagi,dari 6 Milyar yang ditampung dalam APBD 2015. Dana Tidak Terduga, habis karena membiayai bencana alam yang terjadi sepanjang Tahun ini,"jelasnya merinci.
Ketika ditanya,apakah sejauh ini telah menerima laporan perihal pembiayaan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada yang lalu?Adiaksa mengatakan hal itu akan diketahui pada rapat Jumat nanti.
"Pastinya pada hari Jumat nanti akan diketahui,"ujarnya.
Penulis : Franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar