Dua Pendapat di DPRD Siantar, Draf APBD 2016 Tak Jelas
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meski seluruh fraksi di DPRD Pematangsiantar setuju untuk membahas draft APBD 2016,namun hal itu berbanding terbalik dengan sikap sejumlah anggota Banmus (Badan Musyawarah) yang "ogah" membahas draft APBD itu hingga tanggal 31 Desember 2015.
Dimana,pada Jumat lalu (11/12/2015),sejumlah anggota Banmus tidak mencapai kata sepakat untuk melanjutkan pembahasan draft APBD 2016 tersebut. Alasannya, anggota Banmus tidak mampu membahasnya dengan waktu yang mepet.
Hal ini jelas mempertontonkan "kejenakaannya" terhadap masyarakat. Dimana, akan banyak masyarakat rugi,bila pembahasan tidak tepat.Ancaman pemotongan "menghantui",yang imbasnya pembangunan infrastruktur tidak maksimal.
"Sebaiknya DPRD Siantar berhenti mempertunjukkan sikap tersebut.Masih banyak,masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur.Tolong, untuk mengabaikan berbagai kepentingan.Ini bukan saatnya,untuk tarik-menarik kepentingan.Utamakan kepentingan masyarakat,Pak dewan!!,"ujar salah seorang warga marga Sinaga,Senin (14/12/2015).
BACA JUGA Rapat APBD Deadlock, Gaji DPRD Siantar Tidak jadi Dipotong
BACA JUGA Rapat APBD Deadlock, Gaji DPRD Siantar Tidak jadi Dipotong
Ketua Fraksi Indonesia Raya Oberlin Malau, mengatakan fraksinya akan siap membahas sesuai dengan jadwal pembahasan dari Banmus DPRD.
"Kalau dari fraksi kita tergantung jadwal dari Banmus, kalau sampai tanggal 23 Desember 2015 kita ikut, kalau sampai bulan Februari kita ikut,"ujarnya kepada wartawan singkat di ruangan Komisi III DPRD Pematangsiantar.
Ketua Fraksi Nasdem Frans Herbet Siahaan,mengaku siap kapan pun dalam membahas draft APBD sampai sampai tanggal 31 Desember 2015.
"Setelah berdikusi di fraksi, pihaknya siap membahas,meski terkesan mengejar waktu,karena waktu yang mepet,"katanya.
Frans Herbert sangat memaklumi,keterlambatan Pemko dalam menyerahkan draft APBD 2016,dikarenakan adanya pergantian Pj Walikota.
"Kita jugakan harus mengerti situasi yang terjadi di Pemko Siantar, kemarin sudah ada Pj (Penjabat) Walikota tetapi bermasalah, kemudian diganti dengan Plh (Pelaksana Harian) Walikota, tapi itu tidak bisa mengambil kebijakan untuk APBD, kemudian baru masuk Pj yang baru. Jadi kita sangat paham apa kendala di Pemko sendiri, serta APBD itukan berbicara kepentingan rakyat, dan ini merupakan tanggung jawab kita kepada rakyat, makanya mau itu waktu yang sempit kita harus lembur, kita harus sesegera membahas,"ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Daniel Manangkas Silalahi berucap hal senada, fraksinya siap untuk membahas APBD kota Siantar hingga tanggal 23 Desember 2015.
"Kalau dari fraksi kita siap untuk membahas itu berdasarkan jadwal,"jelas Daniel dengan enteng.
Behitu juga dengan Ketua Fraksi Hanura Berkeadilan, Kennedy Parapat ketika ditanya permasalahan tersebut mengatakan bahwaFraksinya juga siap membahas draft APBD 2016 sesuai dengan jadwal yang ditentukan Banmus.
"Kalau dari kita tergantung Banmus, kalau dari rapat Banmus menyebutkan tanggal 23 Desember 2015 kita siap, kalau Februari juga kita siap,"ujar Kennedy.
Terkait masalah yang terjadi di Banmus, Kennedy menyebutkan bahwa ada dua pendapat yang berbeda dalam rapat Banmus.
"Sebenarnya kan ada dua pendapat yang mengemuka, satu setuju pembahasan sampai tanggal 23 Desember, yang satu sampai Februari, kedua-duanya memiliki alasan yang jelas, nah terjadilah perdebatan panjang yang akhirnya deadlock,"urai Kennedy.
Pasca Deadlocknya Banmus,kata Kennedy, hingga kini pimpinan DPRD tidak mengundang anggota Banmus untuk kembali rapat.
"Belum ada sampai saat ini undangan dari pimpinan, tetapi tadi saya sudah dipanggil sama pimpinan sebagai ketua Fraksi, agar kembali dibicarakan di Fraksi,"bebernya.
Penulis : Franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar