Ini Dia 23 Perusahaan Pembakar Hutan yang Dijatuhi Sanksi oleh Pemerintah
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan inisial 23 nama perusahaan yang sudah diberikan sanksi akibat terbukti menyebabkan kebakaram hutan di Sumatera Selatan dan Kalimantan.
Sementara itu, 33 perusahaan lainnya hingga saat ini masih dalam proses penyidikan kementerian.
"Kalau ada kasus pidana, sanksi administrasi akan pararel dengan pidana. Maka koordinasi kami dengan Polri akan sangat kuat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (21/12/2015).
Berikut daftar inisial perusahaan berserta jenis sanksi yang diberikan:
Pencabutan hak pengusahaan hutan
HSL (Riau)
Pencabutan izin lingkungan
1. DHL (Jambi)
2. MAS (Kalimantan Barat)
Paksaan pemerintah untuk menguasai lahan1. WKS (Jambi)
2. IHM (Kalimantan Timur)
3. KU (Jambi)
4. BSS (Kalimantan Barat)
Pembekuan Izin
1. BMH (Sumatera Selatan)
2. SWI (Sumatera Selatan)
3. SRL (Riau)
4. PBP (Jambi)
5. BMJ (Kalimantan Barat)
6. IFP (Kalimantan Tengah)
7. TKM (Kalimantan Tengah)
8. KH (Kalimantan Tengah)
9. DML (Kalimantan Timur)
10. SPW (Kalimantan Tengah)
11. HE (Kalimantan Tengah)
12. WAJ (Sumatera Selatan)
13. RPP (Sumatera Selatan)
14. LIH (Riau)
15. TPR (Sumatera Selatan)
16. BACP (Kalimantan Utara).
Editor : tagor
sumber: kompas
"Kalau ada kasus pidana, sanksi administrasi akan pararel dengan pidana. Maka koordinasi kami dengan Polri akan sangat kuat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (21/12/2015).
Berikut daftar inisial perusahaan berserta jenis sanksi yang diberikan:
Pencabutan hak pengusahaan hutan
HSL (Riau)
Pencabutan izin lingkungan
1. DHL (Jambi)
2. MAS (Kalimantan Barat)
Paksaan pemerintah untuk menguasai lahan1. WKS (Jambi)
2. IHM (Kalimantan Timur)
3. KU (Jambi)
4. BSS (Kalimantan Barat)
Pembekuan Izin
1. BMH (Sumatera Selatan)
2. SWI (Sumatera Selatan)
3. SRL (Riau)
4. PBP (Jambi)
5. BMJ (Kalimantan Barat)
6. IFP (Kalimantan Tengah)
7. TKM (Kalimantan Tengah)
8. KH (Kalimantan Tengah)
9. DML (Kalimantan Timur)
10. SPW (Kalimantan Tengah)
11. HE (Kalimantan Tengah)
12. WAJ (Sumatera Selatan)
13. RPP (Sumatera Selatan)
14. LIH (Riau)
15. TPR (Sumatera Selatan)
16. BACP (Kalimantan Utara).
Editor : tagor
sumber: kompas
Tidak ada komentar