Koperasi Karyawan Kebun Marjandi “Abal-abal”, Puluhan Tahun Keuntungan “ Dinikmati” Pengurus
Julham Siregar : Kami Akui Puluhan Tahun Uang Diberangkas, Bukan di Rekening Bank
LINTAS PUBLIK – SIMALUNGUN, Koperasi yang seharusnya dapat mensejahterakan
para anggotanya, namun koperasi yang dimiliki karyawan PTP Kebun unit Marjandi
diduga hanya dinikmati para pengurus saja, dan managemennya dapat diakal-akali para
pemimpin diperkebunan saja. Hal ini terlihat dari fakta yang ada, bahwa kepengurusan
koperasi simpan pinjam milik karyawan ini belum dapat dikatakan koperasi simpan
pinjam yang “sehat”.
Kenapa tidak?, koperasi yang dibentuk oleh karyawan dan untuk
karyawan ini diduga akal-akalan para pejabat diperkebunan tersebut, pasalnya
semenjak puluhan tahun dibentuk, keuntungan pengembangan keuangan koperasi
kurang dirasakan mamfaatnya oleh para anggotanya, karena selama ini managemen
pembukuan koperasi di unit kebun Marjandi itu tidak transparan alias abal-abal.
“Ngak pernah ada transparan selama ini pembukuannya, kamipun
tidak ada punya buku anggota, berapa nilai saham (modal) kami, sementara sudah
puluhan tahun uang iuran kami bayar, mungkin saja sudajh jutaan, termasuk bunga uang, “kata seorang laki-laki sumber
lintaspublik.com , Senin malam (14/12/2015) mempersoalkan adanya dugaan
penyalagunaan keuangan koperasi karyawan Marjandi itu.
Terbongkarnya kasus dugaan penyalagunaan keuangan koperasi
ini akibat susahnya anggota koperasi yang ingin meminjam dan mencari tahu
seberapa besar modal dan keuntungan keuangan koperasi selama ini, tapi selama
bertahun-tahun keuangan koperasi itu tidak jelas seberapa besar nilai pendapatan
dan jumlah uang koperasi sebenarnya.
“Baru sekitar dua Minggu yang lewatlah dibuka buku itu,
ternyata pertanggung jawaban keuangannya ngak jelas, dan pada saat itu ada
pengurus bermarga Siregar yang katanya memulangkan uang koperasi yang katanya
sempat dipakainya,”ucap sumber itu
membuka betapa boroknya managemen koperasi kebun Marjandi itu.
Puluhan tahun Keuntungan hanya Rp 68 Juta, SHU Rp.70 Juta
Julham E. Siregar salah seorang pengurus yang baru saja
meletakan jabatan sebagai bendahara mengatakan bahwa pembukuan koperasi selama
ini sangat transparan, dan simpan pinjam untuk anggota sangat terbuka, tidak
ada yang ditutup-tutupi. Semua anggota ada memiliki buku koperasi
masing-masing, sebagaimana umumnya koperasi yang ada di Indonesia.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi semuanya terbuka, dan keuntungan sudah dibagi
semuanya, sesuai pertanggung jawaban akhir tahun atau Rapat Akhit Tahun (RAT), ”kata Julham Siregar keuntungan koperasi telah dibagi rata sebesar Rp.68
juta dan per orangnya sekitar Rp. 170.000.
Julham juga menjelaskan, anggota koperasi saat ini sekitar
400 orang anggota semuanya anggota adalah karyawan PTP Nusantara IV unit kebun
Marjandi. Menurut Julham pertanggung jawaban pembukuan atau keuangan koperasi
terakhir Sisa Hasil Usaha (SHU) berjumlah Rp. 70 jutaan. Dan keuntungan sekitar
Rp. 68 juta, jadi aset koperasi sebelum
pembagian keuntungan ada sekitar Rp.130 jutaan.
“Ada modal pokok sisa hasil usaha sebesar Rp.70 ribu per anggota
sekarang, semuanya menjadi modal awal kembali,”tutur Julham Selasa malam
(15/12/2015) menjelaskan pertanggung jawabannya terakhir, dan siap diaudit pembukuannya secara internal maupun eksternal.
Ketika dipertanyakan kemana saja uang koperasi selama ini
disimpankan, Julham Siregar mengakui, bahwa uang koperasi yang dikumpulkan dari
anggota (karyawan) kebun Marjandi disimpan disatu brangkas di kebun tersebut,
dan tidak ada satu orangpun yang dapat mengetahuinya, hanya dirinya dan pihak
managemen perkebunan saja yang tahu.
“Kami akui uang itu selama ini (puluhan tahun), uang
disimpan dibrangkas saja, dan tidak pernah keluar sedikitpun dari brangkas,
apalagi disimpan ke bank, kalaupun keluar itu berarti dipinjam anggota,,”jelas
Julham yang mengakui tidak pernah menyalahgunaan keuangan koperasi, apalagi mengunakan
untuk kepentingan pribadi.
Dicurigai Ada Penyalagunaan
Keuangan dan Jabatan
Nampak sangat mencolok, sejak diberdirikan koperasi kebun Marjandi
tidak transparan persoalan keuangannya, berapa sebenarnya simpanan wajib yang
harus dikeluarkan oleh para karyawan ini, dan apa saja hak dan kewajiban anggotanya,
sebab, iuaran anggota (karyawan) langsung distor melalui pemotongan gaji
karyawan setiap bulannya.
Dengan pemotongan gaji itulah pihak karyawan sebagai anggota
selama ini tidak bisa protes, sejauh mana perkembangan managemen koperasi yang
mereka ikuti.
Menurut Viktor Deni salah seorang pemerhati perkebunan mengatakan,
diduga ada kesengajaan pembiaran yang dilakukan pihak managemen perkebunan
selama ini, sehingga pengelolaan keuangan koperasi dapat seenaknya dikelola
tanpa mempedomani sistem keuangan koperasi yang benar.
“Saya juga heran kok bisa-bisanya puluhan tahun dikelola
hanya memakai sistim suka-suka, jadi pertanggungjawaban pembukuan selama ini
kemana, siapa yang memakai uang, siapa yang pinjam, atau memang uang bisa
dipakai hanya pengurus saja,”ujar Viktor mencurigai pertanggung jawaban
pembukuan koperasi tidak transparan dan seharunya diaudit terlebih dahulu, agar
anggota dapat mengerti kemana saja perjalanan keuangan koperasi selama ini.
Deni lebih jauh mengatakan kalau memang benar managemen
koperasi kebun Marjandi sehat, kenapa selama ini pembagian keuntungan tidak
dibagikan setiap tahunnya, ada apa ini?. Kenapa sesudah ada protes dari anggota baru ada pembagian, jadi
selama ini keuntungannya sama siapa?. Dan parahnya sebelum pembagian keuntungan dua
minggu lalu, ada pihak pengurus yang mengembalikan uang untuk menutupi
kerugian.
“Kami pasti akan buka borok koperasi ini, dan jangan karywan yang dikorbankan, bila
perlu kita adukan kedewan koperasi, agar koperasi ini secepatnya diperiksa managemennya, yah bila perlu diaudit sekalian,”kata
Deni , mencurigai sudah ada penyalagunaan keuangan koperasi kebun Marjandi,
karena dikelola asal-asalan.
Manager Kebun
Marjandi Bantah Terlibat
Persoalan keuangan koperasi kebun terus dipertanyakan, siapa
saja sebenarnya yang bertanggung jawaban memamakai uang koperasi selama ini,
dan siapa saja yang mengetahui kemana saja uang koperasi disimpan pinjamkan.
Swandi Damanik selaku manager kebun Marjandi
mengatakan, mengenai uang koperasi yang dituduhkan
disalahgunakan itu tidak benar, dan pihaknya siap bertangung jawab.
“oh, itu tidak benar sama sekali, tolong dikasitau dari
siapa infonya supaya kita luruskan, jadi tidak salah informasi,”kata Swandi
Damanik melalui pesan telepon gengamnya.
Informasi yang diterima lintaspublik.com, seorang pengurus
koperasi yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, bahwa Julham E.
Siregar selaku pengurus (bendahara) telah
menyalagunaan uang koperasi untuk kepentingan pribadinya, namun uang tersebut
sudah dipertanggung jawabkannya.
“Kami akui uang tersebut sempat terpakai siregar, tapi sudah
dapat dikembalikannya, dipertanggungjawabkannya semua uang yang dipakainya dibayar lunas,”kata seorang laki-laki pengurus koperasi kebun
Marjandi itu, agar masalah tidak dibesar-besarkan.
Penulis : tagor
Tidak ada komentar