Header Ads

KPU Simalungun Minta Rp 14 Miliar ke Pemkab

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, KPU Simalungun meminta kepada Pemkab Simalungun untuk menyediakan dana sebesar Rp 14 miliar. Dana ini untuk menggelar Pilkada yang kemungkinan akan digelar Desember ini.
Pendukung JR Saragih memaksa masuk kantor KPU Simalungun, Pematangraya, Minggu (6/12/2015).
"Kemarin kami sudah sampaikan kepada Pemerintah kabupaten bahwa kami membutuhkan sekitar Rp 14 miliar dana untuk penundaan pilkada yang sedang berlangsung ini," ujar Sekretaris KPU Simalungun James Siahaan via telepon, Selasa (15/12/2015).
Ia menuturkan, besaran dana yang mereka usulkan itu sudah termasuk kekurangan dana pilkada yang belum dicairkan oleh Pemkab Simalungun.
"Kekurangan dana ini sudah termasuk honor KPPS yang belum tertampung dalam APBD sebelumnya," katanya.
Menurutnya, pejabat terkait di Pemkab Simalungun meminta waktu untuk mempelajari proposal mereka.
"Masih mereka pelajari pengajuan anggarannya. Namun, menurut mereka, dana tersebut sudah tersedia saat ini di kas Pemkab Simalungun," sebutnya.
Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik mengatakan, meskipun sudah menghitung besaran kebutuhan dana untuk menggelar Pilkada, pihaknya fokus menghadapi sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera Medan.
"Kami masih sibuk dengan sidang gugatan. Ini kami masih di Medan. Apalagi besok sidang lagi. Jadi belum sempat menanyakan sudah bagaimana prosesnya kekurangan anggaran itu," ucapnya.

Editor     : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.