Header Ads

Mengakui Karena Dipukuli Polisi, Cecep Bantah Miliki Sabu

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Kejadian yang menimpa Muhammad Yusuf alias Cecep tentang penggunaan Narkotika di ruang tahanan sangatlah dibantahnya pada sidang Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (21/12/2015).

"Itu bukan milik saya pak Hakim, dan saya terpaksa mengakuinya milik saya karena saya dipukuli oleh petugas ruang tahanan itu,"ujar Cecep.

Namun petugas piket ruang tahanan yang bernama Marolop Nababan dan Fernando Nababan juga balik menentang bahwa mereka tidak benar melakukan kekerasan terhadap Cecep.

Cecep diduga menerima satu bungkus sabu, kaca dan pipet yang di masukkan kedalam deodoran yang diterima dari Sangripan yang merupakan seorang aparat kepolisian pada  2 Juli  2015.

Fernando sebagai saksi menuturkan sebuah bungkusan disampaikan istri Cecep kepada penjaga kantin yang bernama Suratna Dewi, lalu Dewi menyampaikan bungkusan tersebut kepada Sangripan. Setelah itu petugas piket yaitu Marolop dan Fernando memeriksa bungkusan tersebut dan menolak sebuah deodoran yang bekas.

Akibat penolakan tersebut, Sangripan pun langsung mengantongi deodoran seraya mengoceh. Lalu Sangripan pun meminta izin kepada Fernando untuk menghubungkan telepon saudara Cecep untuk Cecep, dan Fernando pun mengizinkannya.

Selang beberapa saat Sangripan pun pergi."Aku curiga,tadi kantongnya gembung,waktu pulang udah kempes,"ujar Marolop.

Marolop dan Fernando pun melakukan penggeledahan dan menemukan deodoran tersebut di balik kain Cecep. Fernando pun langsung membongkar isi deodoran tersebut yang berisi satu bungkus sabu,kaca dan pipet. Namun Cecep tidak mengakui barang tersebut



Penulis       : roy
Editor         : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.