Header Ads

Sikapi Putusan PT TUN, JR Saragih Tetap Pertahankan Wakilnya

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan mengabulkan sebahagian gugatan yang diajukan oleh calon Bupati Simalungun JR Saragih.

Dalam putusan itu, hakim menolak pengajuan pergantian Amran Sinaga sebagai wakil JR Saragih.

Menyikapi putusan hakim PT TUN Medan, JR Saragih yang diwawancarai sejumlah media mengaku tetap mempertahankan Amran Sinaga sebagai pasangannya meskipun yang bersangkutan terjerat kasus hukum. JR mengatakan, dipertahankannya Amran Sinaga berdasarkan perintah hakim.

"Apapun yang diputuskan oleh pengadilan, kami sebagai calon tetap mengikuti dan menghormati keputusan pengadilan. Kalau itu (larangan pergantian calon) sudah putusan pengadilan, itu tidak ada (pergantian)," kata JR Saragih.
Calon Bupati Simalungun, JR Saragih (tengah) dan Sekjend DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (sebelah kanan) usai mendengarkan putusan di PT TUN Medan 

Hal senada juga diungkapkan Sekjend DPP Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia mengatakan salah satu substansi putusan hakim adalah menolak pengajuan usulan pergantian pasangan calon.

"Substansinya biar jelas. Pertama, gugatan yang kami ajukan dikabulkan sebahagian. Yang mana sebahagian itu kami minta penggantian wakil calon, tapi ditolak. Oleh karena itu, yang dikabulkan adalah pasangan calon Dr JR Saragih dan Amran Sinaga sebagai paslon nomor urut 4 dipertahankan, dan terus menyelenggarakan pemilukada di Simalungun dengan mengikutsertakan keempat pasangan calon," kata Hinca.

Ia menjelaskan, dirinya sangat berterimakasih kepada semua pihak. Kata Hinca, mulai dari polisi hingga wartawan telah sama-sama mengawal jalannya sidang hingga putusan.

"Saya berterimakasih atas tim pembela beliau untu teman-teman wartwan, dan kepolisian. Saya mohon kepada masyarakat Simalungun menerima kabar gembira ini dengan baik. Sama-sama kita gunakan hak demokrasi kita besok," ungkap Hinca.


        
Editor        : tagor
Sumber     : tribunmedan


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.